KPK Bakal Pertimbangkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri

  • Sabtu, 24 September 2022 - 20:09 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KEPALA Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan jika pihaknya akan mempertimbangkan permintaan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri.

Namun, KPK harus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas lebih dahulu.

“Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta,” ujar Ali pada Sabtu (24/9).

Baca Juga:
VIRAL! Oknum Polisi Tendang Ibu-ibu saat Momen Aksi 11 April

Ali memastikan bahwa KPK bakal melakukan proses penyidikan sesuai koridor dan prosedur hukum, yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan HAM. Kendati demikian, kepatuhan hukum juga harus dilakukan oleh semua pihak agar proses bisa berjalan secara efektif dan efisien.

Atas dasar tersebut, alasan Lukas tak memenuhi panggilan KPK lantaran alasan kesehatan harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis.

“Maka alasan ketidakhadiran Tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga:
Sempat Disangka Tuli, Dokter Temukan Sesuatu yang Mengerikan di Telinga Balita Ini

“Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK,” sambung Ali.

“Oleh karenanya KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut,” tuturnya.

(sas)

Komentar

Terbaru