Manaberita.com – PJ. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengakui dalam semester pertama Tahun 2022 perkembangan kasus kekerasan terhadap wanita dan anak pada Kota Ambon mengalami peningkatan. “dalam rapat rapat koordinasi menggunakan unsur Forkopimda Kota Ambon, data yang disampaikan sangat mencengangkan, dimana kekerasan terhadap wanita serta anak semakin tinggi dibanding tahun sebelumnya,” katanya disela sela kegiatan training kesepakatan Hak Anak bagi sdm Penyedia Layanan, Rabu (2/11/22) pada The City Hotel, Jl. Tulukabessy, Rijali, Kecamatan Sirimau.
Dilansir ambon.go.id, Diungkapkan, kasus kekerasan menimpa anak-anak serta dilakukan sang orang-orang yg mestinya menjadi pelindung bagi anak-anak itu sendiri. “banyak pemerkosaan kekerasan terhadap anak yg dilakukan sang ayah kandung, dilakukan oleh sahabat, dilakukan oleh tetangga, dilakukan sang orang-orang yg selama ini mendampingi anak itu, tukang ojek yang mengantarnya ke sekolah, sopir dan seterusnya,” beber Wattimena.
Menurutnya, Jika tindakan kekerasan terhadap anak sudah dilakukan sang orang-orang yang mestinya menjadi pelindung mereka, maka ini telah masuk pada situasi yang berbahaya. “oleh karena itu aneka macam hal yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta menciptakan komitmen buat melindungi anak-anak mesti jua kita lakukan terhadap orang-orang yang ada pada lebih kurang anak-anak itu sendiri,”imbuhnya.
Dirinya berharap, semua stakholder yang terdapat pada kota ini dapat berperan untuk menyampaikan porsi yang lebih, agar minimal hak-hak anak dapat terpenuhi serta mereka tidak menjadi korban kekerasan. Terpisah, ketua Dinas Pemberdayaan wanita, perlindungan Anak & masyarakat Desa (DP3AMD), Meggy Lekatompessy menyatakan hingga Agustus 2022, tercatat ada 24 perkara setubuh anak dibawah umur dan 15 kasus pencabulan.
“Selain itu terdapat 17 masalah kekerasan pada anak, 4 perkara penelantaran anak, 2 masalah perdagangan orang, sementara untuk perebutan hak asuh, penganiayaan, bully, serta ITE masing masing 1 masalah,”bebernya. Sedangkan, dalam data kekerasan terhadap wanita per Agustus 2022, ditemukan 13 kasus KDRT, 8 perkara penelantaran, 4 perkara penganiyaan, 3kasus kekerasan terhadap wanita, tiga kasus pencurian, dan masalah pemerkosaan, pencemaran nama baik, perebutan hak asuh masing masing 1 perkara.
[Bil]