Hakim Bertanya-tanya, Beraninya Kuat Sentuh Tubuh Istri Sambo

  • Sabtu, 05 November 2022 - 22:01 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SUSI Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo , menyebut Kuat Ma’ruf sempat memegang tubuh Putri Candrawathi saat Putri terjatuh di kamar mandi rumah Magelang. Keterangan Susi itu membuat hakim bertanya-tanya.

Susi memberikan keterangan soal Kuat Ma’ruf menyentuh Putri itu terjadi saat tanya jawab dengan hakim saat sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Susi menjelaskan soal peristiwa di rumah Magelang yang menurutnya terjadi pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Putri menyebut saat itu dirinya diminta Kuat Ma’ruf untuk naik ke lantai 2 untuk mengecek Putri.

Susi mengatakan Putri sudah dalam keadaan tergeletak di kamar mandi ketika dirinya tiba di lantai 2. Putri mengatakan tubuh dan kaki Putri terasa dingin saat itu. Hakim lalu bertanya Putri mengenakan pakaian seperti apa pada saat itu.

“Pakai apa Putri saat itu?” kata hakim

“Kaus lengan pendek,” kata Susi.

“Bawahannya?” tanya hakim.

Baca Juga:
Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Ahli Kapolri, Ini Alasanya

“Lupa,” jawab Susi.

“Tadi katanya raba-raba kaki, terlalu banyak bohong Saudara ini,” ujar hakim.

Melansir dari detik.com, Hakim terus mencecar tentang apa yang disampaikan Putri saat dipeluk Susi. Saat itu, Susi menyebut tidak ada. Hakim heran keterangan Susi berubah karena sebelumnya Susi menyebut Putri sempat bicara agar Yosua tidak naik ke lantai 2.

“Setelah Saudara peluk, apa yang disampaikan Putri?” tanya hakim.

“Nggak ada,” jawab Susi.

“Tadi Saudara ngomong Yosua tidak boleh naik, ketahuan bohong Saudara,” ujar hakim.

Baca Juga:
Buang Bayinya Dari Lantai 3 Mall, Pelaku Ternyata Jalin Hubungan Dengan Pria Lain Sebelum Bercerai dari Suami

Susi kemudian menceritakan momen saat Kuat Ma’ruf ikut membantu mengangkat Putri yang tergeletak di kamar mandi. Susi menyebut Kuat ikut memegang kaki dan badan Putri. Hakim heran mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri, padahal Kuat merupakan sopir.

“‘Sus, kenapa Ibu?’ Terus saya jawab ‘Saya tidak tahu, Om’. Saya sebut, sudah tergeletak di sini, Om Kuat memegang badan dan kakinya ‘Ini kakinya dingin, Om Kuat’,” kata Susi.

“Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya? Harus Saudara Putri (yang) memapah ke kasur itu masuk akal macam kayak dokter nanya dulu ‘Oh saya megang kakinya dulu ya’,” ujar hakim.

“‘Kenapa Sus kayak gini?'” ujar Susi mencontohkan omongan Kuat saat itu.

“Cerita kamu nggak masuk di akal,” ujar hakim.

Peristiwa Pembunuhan Yosua

Baca Juga:
Viral Wanita Ngaku ART Ferdy Sambo, Polisi: Hoaks Itu

Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Peristiwa itu awalnya disebut tembak-menembak yang diawali pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Namun belakangan terungkap bahwa semua cerita awal hanyalah karangan Ferdy Sambo belaka. Polisi pun menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Kasus ini kemudian masuk ke meja hijau. Berikut ini daftar terdakwa di kasus ini:

Terdakwa pembunuhan berencana:

1. Ferdy Sambo

2. Putri Candrawathi

Baca Juga:
Hakim Bilang Ini ke Putri Candrawathi Karena Terus menangis

3. Bharada Richard Eliezer

4. Bripka Ricky Rizal

5. Kuat Ma’ruf

Terdakwa kasus ITE merusak bukti CCTV atau merintangi penyidikan pembunuhan:

1. Ferdy Sambo

2. Brigjen Hendra Kurniawan

Baca Juga:
Ganti DVR CCTV Kasus Sambo, AKP Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara

3. Kombes Agus Nurpatria

4. AKP Irfan Widyanto

5. Kompol Chuck Putranto

6. AKBP Arif Rahman Arifin

7. Kompol Baiquni Wibowo

(Rik)

Komentar

Terbaru