Manaberita.com – DUA orang tersangka pemeran video mesum wanita kebaya merah, AH dan ACS, merupakan sepasang kekasih.
Dilansir dari detikJatim, Plh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto menyebut jikq AH dan ACS belum menikah. Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya merupakan sepasang kekasih.
“Menurut pengakuan keduanya adalah kekasih, belum menikah,” ungkap Harianto saat rilis di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Bukan hanya itu, keduanya mengaku hanya menggunakan handphone saat merekam adegan mesum tersebut.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, untuk memproduksi video mesum, kedua pelaku hanya bermodalkan HP. Lalu, diedit, disimpan, dan disebarkan menggunakan laptop via Telegram.
“Direkam pakai handphone dan dikirim lewat Telegram,” kata Farman.
Ketika dimintai konfirmasi, kedua tersangka mengakui ide membuat video sesuai dengan pesanan di DM Twitter. Untuk lokasi pembuatan video juga beragam, tergantung pesanan.
(Rik)