Kabareskrim Polri Buka Suara Soal Dugaan Suap

  • Jum'at, 25 November 2022 - 18:45 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – KOMJEN Agus Andrianto Kabareskrim Polri, menyinggung soal klarifikasi Ismail Bolong terkait dugaan suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret namanya.

Menurutnya Komjen Agus, klarifikasi Ismail membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis ilegal itu.

Dalam video yang viral, Ismail sempat menuding Agus mendapat uang ‘setoran’ dari tambang ilegal. Akan tetapi, tak lama setelah itu, Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.

Agus juga membantah kesaksian Eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan dan Eks Kadiv Provam Polri Ferdy Sambo.

Dua mantan polisi tersebut mengaku pernah menangani kasus tersebut. Mereka juga mengonfirmasi laporan hasil penyelidikan (LHP) yang sidak beredar di publik.

Dalam LHP itu, tercatat Agus menerima setoran tiga kali, sehingga totalnya Rp6 miliar. Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika.

Baca Juga:
Naik Rp12.000, Harga Emas Antam per  20 Januari 2022 menjadi Rp948 Ribu

Melansir dari CNN Indonesia, Agus pun menuding bahwa Hendra dan Sambo melempar isu itu untuk mengalihkan isu lain. Ia juga menduga justru mereka yang menerima uang ‘setoran’.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan Ismail Bolong mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk bicara soal uang setoran buat Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga:
Serena Williams Mengisyaratkan Pensiun Setelah Melihat Perkembangan Jauh Dalam Dirinya

Mahfud berkata Ismail sudah meralat pernyataan tentang duit miliaran rupiah untuk Kabareskrim. Dia menyebut Ismail mengakui ada tekanan untuk membuat pernyataan itu.

“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Minggu (6/11).

(Rik)

Komentar

Terbaru