Dalam Sidang Pembunuhan Yosua, 3 Kali Sudah Ferdy Sambo Berurai Air Mata

  • Minggu, 04 Desember 2022 - 21:38 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PERSIDANGAN perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terhitung sudah tiga kali mantan Kadiv Propam Polri itu menangis di persidangan. Kenapa?

TIga momen Ferdy Sambo berurai air mata di persidangan kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo terlihat berurai air mata di depan keluarga Yosua hingga saat meminta maaf ke ajudan dan para polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Melansir dari detikcom, Berikut momen Ferdy Sambo berurai air mata di persidangan dirangkum Minggu (4/11/2022):

1. Sambo Minta Maaf ke Ortu Yosua

Ferdy Sambo meminta maaf di hadapan orang tua Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf,” kata Ferdy Sambo saat sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Sambil berurai air mata, Sambo mengaku sangat menyesal. Sambo menyebut peristiwa pembunuhan Yosua terjadi akibat kemarahannya.

“Saya sangat menyesal saya tidak mampu mengontrol emosi. Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi akibat dari kemarahan saya,” katanya.

“Saya yakini bahwa saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab,” sambung Sambo.

2. Sambo Menangis Minta Maaf ke Ajudan

Ferdy Sambo meneteskan air mata saat meminta maaf kepada para ajudannya yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (8/11). Ajudan Sambo itu yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilillah.

“Izin yang terakhir. Saya bertemu dengan ajudan saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke mereka,” ujar Sambo.

Baca Juga:
Rumah Sambo di Magelang Digeledah Timsus Polri Selama 3,5 Jam

Wajah Sambo terlihat memerah. Sambo meminta maaf kepada ajudannya sambil melepas maskernya.

“Karena saya sudah menganggap mereka seperti anak-anak saya, tapi karena peristiwa ini mereka harus diproses, si Yogi harus membatalkan pernikahan,” katanya sambil menangis.

“Saya sampaikan permintaan maaf ke anak-anak saya ini, saya tahu yang mereka hadapi,” sambung Sambo.

Istri Sambo, Putri Candrawathi, yang juga duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini turut meminta maaf. Putri terlihat memakai maskernya saat menyampaikan permintaan maaf.

“Sedikit saya sampaikan, saya mohon maaf ke ajudan bapak Ferdy Sambo. Saya minta maaf ke Dek Daden, Dek Romer, Dek Farhan, Dek Yogi, karena atas ini, melalui semua ini, saya berdoa semoga saudara ke depan sukses,” tutur Putri.

Baca Juga:
Benny Ali: Andai Tahu Rekayasa, Saya Tangkap Pak Sambo

3. Sambo Minta Maaf ke Penyidik Jaksel Sambil Terisak

Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para polisi Polres Jakarta Selatan karena turut dihukum dalam kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Dengan suara bergetar, Sambo mengatakan para polisi Polres Jaksel itu tidak bersalah.

“Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya, karena saya sudah memberikan keterangan yang tidak benar di awal,” kata Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).

“Bahwa di sidang kode etik, di semua proses pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah, kenapa mereka juga harus dihukum, karena tidak tahu peristiwa ini,” ujar Sambo.

Sekadar diketahui, para polisi dari Polres Jakarta Selatan pada saat itu bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Salah satu polisi yang bersaksi adalah mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual.

Baca Juga:
Inilah 10 Ratu Cantik yang Paling Berpengaruh di Dunia, Nomor 9 Tragis!

Sambo mengaku menyesal karena kasus ini membuat para polisi itu terkena sanksi mutasi, bahkan ada yang didemosi. Padahal, kata Sambo, saat pemeriksaan di Komisi Kode Etik, dirinya sudah sering mengatakan para polisi itu tidak bersalah.

“Jadi sekali lagi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya. Saya sangat menyesal, saya sudah meminta maaf dan saya sudah sampaikan di Komisi Kode Etik pada saat diperiksa Propam,” ungkapnya.

Tak hanya itu, saat di sidang etik, Sambo mengaku akan bertanggung jawab atas semua perbuatannya. Namun, kata Sambo, para polisi Polres Jaksel itu tetap dimutasi dan dikenai sanksi demosi.

“Saya akan bertanggung jawab saya sudah sampaikan tapi mereka tetap diproses, dimutasi dan demosi sehingga setiap kali berhubungan dengan penyidik mereka adik-adik, saya sekali lagi mohon maaf,” kata Sambo.

Ferdy Sambo dan Putri Didakwa Pembunuhan Berencana

Baca Juga:
Irjen Ferdy Sambo Disebut Bohong soal Motif Pembunuhan Oleh Pengacara Keluarga Brigadir J

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

(Rik)

Komentar

Terbaru