Manaberita.com – PARTAI Persatuan Indonesia (Perindo) kembali menjadi salah satu peserta Pemilu pada 2024 mendatang. Perindo kini mendapat nomor urut 16 usai pengundian di Kantor KPU, Rabu (14/12) malam.
Berdasarkan catatan Kemenkumham, Perindo resmi didirikan oleh Hary Tanoesoedibjo, yang juga pemilik perusahaan MNC Group, pada 8 Oktober 2014.
Perindo yang dideklarasikan pada 7 Februari 2015 itu merupakan partai ketiga tempat Harry Tanoe berlabuh dalam sepanjang karir politiknya.
Melansir dari CNN Indonesia, Harry Tanoe tercatat memulai karir politiknya sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem pada 2011. Perjalanannya dengan Nasdem kemudian berhenti pada Januari 2013 buntut konflik dengan Surya Paloh selaku pendiri partai.
Menjelang Pemilu 2014, ia bergabung dengan Partai Hanura dengan posisi Ketua Dewan Pertimbangan Partai. Namun, ia memutuskan hengkang usai dinilai bertanggung jawab atas perolehan suara Partai Hanura yang kurang maksimal.
Bermodalkan pengalaman politik tersebut, Hary Tanoe kemudian memutuskan mendirikan partai sendiri yakni Perindo.
Mengutip laman resminya, Perindo diharapkan mampu mengembalikan cita-cita kemerdekaan dan hadir untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur yang berlandaskan Pancasila.
Sebagai partai baru, kiprah Perindo pada kontestasi Pemilu pertamanya di 2019 tidak begitu mulus. Kala itu, Perindo hanya mendapatkan 3.738.320 suara atau sebesar 2,67 persen.
Capaian itu memang paling tinggi ketimbang 7 partai politik nonparlemen lainnya yang juga ikut di Pemilu 2019. Hanya saja suarat tersebut tidak mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Selama kontestasi Pemilu 2019 tersebut, Perindo juga menyita perhatian publik lantaran dianggap melanggar ketentuan kampanye lewat penayangan Mars Perindo di jaringan MNC Group.
Pada Pemilu 2024, Hary Tanoe memasang target yang cukup tinggi untuk partainya itu. Ia meyakini Perindo dapat meraih 60 kursi parlemen nasional atau DPR RI.
“Jadi target Perindo tahun 2024 memperoleh kursi DPR minimal 60 kursi, jadi sudah double digit ya, sudah tidak single digit lagi, di atas 10 persen,” ujar Hary Tanoe kepada wartawan di Kantor KPU.
(Rik)