Hati-Hati! Pemerintah Daerah Diingatkan Untuk Antisipasi Inflasi Jelang Akhir Tahun

  • Selasa, 27 Desember 2022 - 13:44 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – MENJELANG penghujung akhir tahun 2022, pemerintah melalui Inspektur Jenderal Kementerian pada Negeri (Irjen Kemendagri), Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si mengingatkan para kepala wilayah untuk dapat mengantisipasi serta mengendalikan gejolak harga, dan potensi terjadinya inflasi. Hal tersebut disampaikan Tomsi dalam kedap Pengendalian Inflasi wilayah yg digelar secara impian pada Gedung gelanggang Bhakti Praja, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dilansir malangkota, Sesuai data monev perkembangan harga mingguan, disebutkan bahwa laju inflasi Indonesia turun asal yang sebelumnya berada di nomor lima,71% di bulan Oktober, sebagai 5,42% pada bulan November 2022. Tomsi pula menyatakan bahwa Presiden joko widodo pula terus mengupayakan untuk inflasi ini terus turun mirip yg diamanatkan presiden dalam forum G20. sesuai data ini, cabe rawit menjadi penyumbang kenaikan nomor inflasi baik pada taraf kabupaten/kota maupun pada taraf provinsi.

Meski begitu, dengan adanya potensi kenaikan permintaan akan beberapa komoditas menjelang Hari Raya Natal 25 Desember dan Tahun Baru, Tomsi mengingatkan para kepala wilayah, terutama daerah yang akan merayakan Hari Raya Natal secara besar -besaran untuk dapat mengendalikan gejolak harga. sehingga mampu meminimalisir terjadinya inflasi. “yg sebagai fokus kita merupakan berkaitan dengan antisipasi akhir tahun yg umumnya cukup signifikan buat membuat kenaikan inflasi pada akhir tahun.

Oleh karena itu, mohon pada seluruh ketua wilayah dapat mengantisipasinya. Khususnya untuk wilayah-daerah yang relatif akbar pada merayakan Natal dan Tahun Baru. karena naiknya permintaan terhadap beberapa jenis komoditas bahan pangan,” sambungnya. Selanjutnya, Tomsi pula berharap kepada seluruh Pemerintah Daerah bisa menghasilkan penemuan, terobosan, ilham-wangsit baru guna mengatasi inflasi di wilayah masing-masing.

Baca Juga:
Lagi! RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan HAM PBB 2024-2026

Ia pula menambahkan, perlunya wilayah buat segera melakukan penyerapan aturan belanja wilayah, serta bagi daerah-wilayah yang belum memakai bantuan tidak Terduga (BTT) buat bisa memanfaatkannya. “jikalau memang peruntukannya memungkinkan silakan untuk (BTT) bisa digunakan. kemudian juga termasuk bansos buat bisa disalurkan secara optimal. Selain itu mengingat ini telah masuk minggu ke 2 bulan Desember pada penghujung tahun 2022, supaya dapat memaksimalkan realisasi anggaran belanja daerah,” tambahnya lagi.

[Bil]

Komentar

Terbaru