Kasus Pembunuhan di Bekasi-Cianjur, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku

MANAberita.com – KASUS satu keluarga yang tewas keracunan di Bekasi ternyata kasus pembunuhan. Hasil pengembangan dari pihak kepolisian, diketahui para pelaku ternyata melakukan pembunuhan berencana.

Satu keluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, ditemukan pada Kamis (12/1). Di lokasi ditemukan lima korban yang tergeletak dengan kondisi mulut berbusa.

Dari lima korban, tiga di antaranya tewas. Tiga korban tersebut adalah Ai Maimunah (40), dan dua anaknya bernama Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16).

Sementara dua korban selamat yakni Dede Solehudin (34), dan Neneng Ayu Susilawati (5) yang merupakan anak Ai. Dede adalah juga tersangka dalam pembunuhan berantai tersebut.

Baca Juga:
Pria yang Ditangkap Polisi Ternyata Bukan Pembunuh Andriana Noven

Selain di Bekasi, polisi juga menemukan tiga jasad yang dikubur di Cianjur, Jawa Barat. Sejauh ini, total ada 9 korban pembunuhan berantai yang dihabisi oleh Wowon dkk.

Lima korban dibunuh di Cianjur:

1. Noneng (mertua Wowon)
2. Wiwin (istri pertama Wowon yang juga anak Noneng)
3. Farida (TKW)
4. Bayu, 2 tahun (anak Wowon)
5. Halimah (isti Wowon yang juga ibu kandung Ai Maemunah)

Satu Korban dibuang ke laut bernama Siti. Siti seorang TKW asal Garut, Jawa Barat.

Baca Juga:
Sempat Kencan dengan Waria, Wakil Ketua DPC PPP Jombang Ditemukan Tewas Tanpa Busana

“Yang jadi catatan kami, korban sebagian besar adalah family tree para tersangka, (yakni) istrinya, mertuanya, anaknya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan 3 tersangka, yakni Wowon, Solihin alias Duloh, dan Dede yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Wowon dan Solihin ditangkap di Babakan Mande, Ciranjang, Cianjur, pada 17 Januari 2023 pada pukul 01.30 WIB.

“Wowon dan Solihin ditangkap berbarengan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka tetanggaan di Cianjur, rumahnya berjarak 100 meteran,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga:
Gara-Gara Tak Dibelikan Helm, Pemuda di Malang Tega Bunuh Ibunya Sendiri

Penangkapan keduanya dipimpin oleh AKBP Indrawieny Panjiyoga.

Tim gabungan dipecah ke dua tempat. Satu tim menangkap Wowon dan satu tim lainnya menangkap Duloh.

Saat ditangkap, Wowon memakai kaus berkerah warna merah. Wowon ditangkap tanpa perlawanan.

(sas)

Komentar

Terbaru