MANAberita.com – TAHAP uji pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) CI bakal pengguna sepeda motor 250 cc – 500 cc bakal dimulai bulan depan, Februari 2023, di Satpas Cirebon.
“Jadi tahun ini, bulan depan, akan dimulai uji coba di Cirebon,” kata Dirregident Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (26/1).
Ia mengatakan jika pihaknya tengah merampungkan berbagai kebutuhan bakal permohonan SIM CI, mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) hingga teknologi yang akan digunakan ujian.
“Sedang diintegrasi dia punya teknologi untuk ujian praktik. Mudah-mudahan bulan depan. Yang kedua SDM ini penguji harus kita buat pelatihan ke mereka,” kata dia.
Lebih lanjut Yusri mengatakan Cirebon dipilih sebab Satpas tersebut sudah masuk dalam kategori proyek percontohan yang mengadopsi beragam teknologi baru untuk kebutuhan pengujian SIM.
“Dan kalau sudah bagus di Cirebon kita akan massal di Indonesia, khususnya di kota besar yang punya Satpas prototipe atau uji coba. Karena ada juga di Purwakarta dan Karawang. Itu ujian sudah pada pakai teknologi, sensor, jadi banyak teknologinya,” ucap Yusri.
Saat ini ada tiga penggolongan SIM C yang dibuat pemerintah yakni SIM C bakal pengguna motor dengan kubikasi hingga 250 cc, lalu CI untuk motor 250 cc – 500 cc, kemudian CII bakal motor di atas 500 cc.
Penggolongan SIM C ini diatur pada Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM Pasal 3 Ayat 2.
Namun kebijakan itu pada tahun ini hanya akan berlaku untuk untuk SIM C dan CI. Sedangkan, penerapan SIM CII kemungkinan diberlakukan tahun depan, mengingat syarat memiliki CII minimal satu tahun mengantongi SIM CI.
Korlantas juga sudah menyediakan 132 unit motor Hunter Scrambler SK500 bakal dipakai untuk ujian praktik SIM CI sepeda motor konvensional. Ratusan motor ini akan disebar ke kota-kota besar yang menjadi skala prioritas.
(sas)