Kemendag Lirik Potensi Sektor Pengembangan Jasa Pada Kota Malang

  • Kamis, 16 Februari 2023 - 07:06 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – INDONESIA dan Korea telah menjalin kerjasama berdasarkan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) di bidang pengembangan jasa. IK-CEPA resmi diluncurkan pada 1 Januari 2023. Kesepakatan ini bisa menjadi jalan untuk mendorong kerjasama bisnis antara Indonesia dan Korea. Untuk mempersiapkan pemangku kepentingan dalam menyikapi implementasi kesepakatan tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar diskusi panel di Hôtel Grand Mercure, Kamis (14/2). , 2023).

Dilansir dari malangkota.go.id, Direktur Perundingan Perdagangan Jasa, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Basaria Tiara Desika L. Gaol, S.E., M.M. menilai bahwa Kota Malamg memiliki potensi ekonomi dari sektor jasa. Salah satu keunggulan Kota Malang adalah bidang jasa pendidikan dengan banyaknya perguruan tinggi. Menurutnya, Kota Malang juga merupakan salah satu pusat industri kreatif dan tujuan wisata mancanegara di Indonesia. Karena potensi dan aset yang tersedia, Kota Malang merupakan salah satu penghasil SDM berkualitas dan siap pakai di Indonesia.

“Jika dikaitkan dengan kesepakatan IK-CEPA, Kota Malang memiliki potensi untuk diuntungkan. Dari sisi wiraswasta profesional, Korea telah berkomitmen pada 118 kategori di bidang teknologi dan perekayasaan, informasi dan media,” jelas Tiara. Selain itu, kata Tiara, Kota Malang memiliki keunggulan di bidang jasa pariwisata yang menjadi tujuan wisatawan domestik dan mancanegara. “Untuk memaksimalkan potensi wisata Kota Malang dan menghidupkan kembali sektor tersebut pascapandemi, perlu dilakukan pengembangan dan pemeliharaan yang baik terhadap sarana dan destinasi wisata yang ada.

Beberapa program dapat dilaksanakan seperti penyelenggaraan pameran perjalanan, kerjasama dengan agen perjalanan dan promosi melalui media sosial,” jelasnya. Melihat hal tersebut, Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos.,MM menyampaikan bahwa sektor jasa di Kota Malang memiliki potensi untuk berkembang. “Kota Malang merupakan salah satu kota yang potensial untuk mengembangkan sektor jasa. Jumlah mahasiswa maupun profesional dari luar kota Malang cukup tinggi (demand). Sektor jasa menyumbang 72,95% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Malang dengan nilai lebih dari Rp 55 triliun,” ujarnya.

Baca Juga:
Dua Pria Terlibat Dalam ‘Penindasan Transnasional’ Terhadap Diaspora China di AS

Eko menambahkan, Pemkot Malang terus berupaya meningkatkan perekonomian khususnya di bidang jasa dengan mengadakan kegiatan pelatihan bagi para UMKM agar dapat meningkatkan keterampilan dan memberikan dukungan usaha yang aktif dan mampu menghasilkan produk yang berdaya jual tinggi. nilai dan, tentu saja, kompetitif secara internasional. “Diharapkan dari hasil diskusi ini akan terjalin kemitraan dengan Kota Malang yang dapat menguntungkan semua pihak,” harap Eko. Berbagai pemangku kepentingan dalam diskusi panel ini, baik pejabat daerah terkait, asosiasi profesi, pengusaha maupun akademisi, membahas potensi kota Malang untuk dikembangkan dengan kesepakatan IK-CEPA ini.

[Bil]

Komentar

Terbaru