MANAberita.com – DOKTER Konsultan Perawatan Intensif RS Mayapada Kuningan, Franz J.V menjelaskan terkait kondisi terkini korban penganiayaan, David yang disebut menderita Diffuse Axonal Injury (DAI) atau cedera aksonal difus. DAI sendiri merupakan jenis cedera pada otak traumatis (TBI).
Menurut Franz, seseorang tidak bisa dengan mudah menderita DAI lantaran perlunya analisis lebih lanjut.
“Kalau DAI itu dari mana itu DAI? Itu ada kriteria dan tidak gampang menyebut langsung DAI, itu terlalu teledor kalau ngomong DAI, dasarnya apa? gitu kira-kira,” kata Franz saat di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Franz juga menjelaskan pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap kesehatan David yang masih menjalani perawatan di ruang ICU RS Mayapada.
“Ya tergantung respon lah itu masih perlu sekian hari, saya tidak bisa katakan pasti. Nanti saya katakan, lalu kok belum kenapa sampai sekarang masih. Oh Gak bisa ini sangat relatif,” katanya.
“Tapi at least kita buktikan dari empat sampai lima hari perkembangan cukup sangat menyenangkan,” ujar Franz.
Namun, Franz tidak menjelaskan terkait treatment yang dilakukan tim dokter dalam merawat kesehatan David. Dia menyebut proses treatment bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik.
“Maaf ya ini terlalu spesialistik, nanti akan salah lagi nanti, nanti dibandingkan dengan yang lain wah nggak. Itu termasuk rahasia juga. Mungkin dalam forum medis resmi ya gak papa,” katanya.
Franz mengatakan tingkat kesadaran David saat ini telah mulai membaik. Hal itu mengacu pada tingkat glasgow coma scale (GCS) alat yang digunakan untuk mengukur tingkat kesadaran seseorang.
“Ya memang untuk kesadarannya itu ada perbaikan saya sampaikan saya mengatakan saya sebut saja ini sesuatu yang sangat umum. Pada saat dia masuk itu GCSnya gles itu sekitar empat 4,” ujarnya.
“Orang seperti kita itu biasanya 15 dan sekarang ini sudah mencapai 8 hingga 9 trus itu merupakan perkembangan yang sangat signifikan dan ini terjadi pada waktu 4 sampai 5 hari,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David yang dilakukan oleh salah satu anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2). Saat ini, polisi telah menetapkan Mario dan Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka.
Awalnya, teman perempuan Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang memberi tahu mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan orang yang pertama memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar tersebut berasal dari temannya yang lain berinisial APA.
(sas)