Ari Wibowo Gugat Cerai Istri Usai 16 Tahun Nikah, Ini Alasannya!

Manaberita.com – ARI Wibowo melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya Inge Anugrah. Gugatan cerai tersebut diajukan Ari Wibowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.

Ternyata alasan Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai tersebut adalah percekcokan yang terjadi sejak tahun 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Petrus selaku kuasa hukum istri Ari Wibowo, Inge Anugrah.

Dalam gugatannya, Ari Wibowo meminta kedua hak asuh atas anak-anaknya.

“Dalam gugatan juga, pihak penggugat memohon pada Majelis Hakim untuk menyerahkan hak asuh kedua anaknya kepada pihak penggugat dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah,” ungkap Petrus Bala Pattyona dikutip dari detikcom.

Hari ini juga sidang cerai perdana itu sudah digelar. Ari Wibowo diketahui tak hadir dalam sidang cerai tersebut.

Baca Juga:
Afrika Selatan Menangkap 8 Petugas Yang Ditugaskan Untuk Wakil Presiden, Kenapa?

Hanya ada Inge Anugrah yang didampingi kedua orang tuanya hadir dalam sidang cerai tersebut. Pihak Ari Wibowo hanya diwakilkan kuasa hukumnya yang bernama Saragih.

“Dalam surat gugatan tidak ada nama kuasa tersebut karena, yang pertama mendaftarkan gugatan adalah SL Damayanti dan Martono dari Kantor Hukum Damayanti dan Rekan,” sambung Petrus.

Petrus menjelaskan kuasa hukum Ari Wibowo yang baru ini belum bisa menunjukkan surat pencabutan kuasa dari SL Damayanti.

Baca Juga:
Anak Bang Tigor Beberkan Perasannya Mengenai Perceraian Ayahnya: Aku Capek Sendiri Lihat Papa!

“Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi,” kata Petrus.

Untuk sidang selanjutnya, hakim mengagendakan pada 8 Mei 2023.

(Rik)

Komentar

Terbaru