Manaberita.com – PELAKU pembunuhan seorang wanita bernama Vonda Harianingsih (50) yang ditemukan tewas di dalam mobil, di Jalan Klambir V, Kota Medan, ditangkap Polrestabes Medan.
Kedua kaki pelaku tersebut ditembak polisi lantaran berupaya melawan petugas saat ditangkap.
Diketahui sebelumnya, Vonda ditemukan tewas dengan 21 luka tusukan pada 7 Juni 2023 lalu. Bagian tubuh Vonda yang mengalami luka tusuk ada di tangan, punggung, perut serta lainnya.
Sepekan lebih berselang, pelaku pembunuh Vonda telah ditangkap. “Iya benar, pelakunya (pembunuh Vonda) sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dilansir dari detikSumut.
Fathir menjelaskan pelaku ditangkap di daerah Binjai beberapa waktu lalu. Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan sudah Polrestabes Medan. Dia menyebutkan pelaku ditembak lantaran sempat berusaha melawan petugas.
“Pelaku ditangkap di daerah Binjai. Kedua kaki pelaku ditembak karena sempat melawan petugas,” sebutnya.
Ia pun belum ingin membeberkan terkait motif dan identitas pelaku. Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyebutkan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut ke depan.
(Rik)