Manaberita.com – PAK RW nekat menghabisi nyawa warga Gresik gegara masalah kunyit. Pak RW berinisial BN murka hingga menghajar korban bernama Mujiono lantaran ia kerap mencuri kunyitnya.
Tak hanya itu, Pak RW pun mengaku sakit hati dengan korban lantaran kerap mengancam anaknya dengan celurit.
Mujiono tewas dihajar dengan balok kayu oleh Pak RW. Warga Desa Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik itu tewas usai 2 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina. Aksi penganiayaan tersebut diketahui warga pada Rabu (21/6/2023) siang pukul 14.30 WIB.
“Hasil pemeriksaan, selain korban sering mengambil kunyit di pekarangan rumahnya, Pak RW ini emosi karena anaknya pernah diacungi senjata tajam jenis celurit oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan dikutip dari detikJatim.
Aldhino menjelaskan, dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, tanah pekarangan yang ditanami kunyit itu sebelumnya merupakan milik orang tua korban. Akan tetapi, sudah lama dibeli oleh Pak RW, sang pelaku.
“Korban ini sering mengambil kunyit milik pelaku karena masih merasa tanah itu adalah milik orang tuanya. Padahal sudah lama dibeli sama Pak RW itu,” kata Aldhino.
Dia menjelaskan, bahwa tanah tempat kunyit tersebut ditanam terletak di belakang rumah pelaku. Sementara, rumah korban dengan rumah pelaku memang bersebelahan.
“Rumah pelaku dan korban ini berdempetan, tanah pelaku ini terletak di belakang rumahnya dan ditanami kunyit. Pelaku ini sering mengingatkan korban jangan ambili kunyit, tapi nggak digubris. Karena korban merasa tanah itu masih milik orang tuanya,” pungkas Aldhino.
Aldhino mengatakan, insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (21/6). Mujiono kembali mengambil beberapa kunyit dari pekarangan milik BN. Pak RW mengetahui itu hingga keduanya terlibat adu mulut. Saat itulah BN yang emosi memukul Mujiono dengan balok kayu.
Aksi penganiayaan itu diketahui warga sekitar pada pukul 14.30 WIB. Warga membawa korban Mujiono ke Puskesmas setempat karena mengalami sejumlah luka. Sayangnya nyawa korban tak tertolong.
Barang bukti kunyit disita pihak kepolisian, kunyit yang diambil oleh Mujiono hingga memicu adu mulut dan penganiayaan itu jumlahnya sebanyak lebih dari 50 buah.
Saat ini, polisi sudah menangkap BN. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan hingga membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi. Saat ini polisi masih memeriksa Pak RW bersangkutan.
“Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Aldhino.
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu, bak air, golok, dan lebih dari 50 biji kunyit yang diambil korban dari rumah pelaku.
(Rik)