Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Pasutri Bos Kolam Renang di Tulungagung

  • Senin, 03 Juli 2023 - 13:43 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – PELAKU pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) bos kolam renang di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan jika pelaku berjumlah satu orang.

Baca Juga:
Ternyata Ini Isi Buku Hitam yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo!

“Betul sudah ditangkap, satu orang. Untuk lebih jelasnya besok akan kami rilis,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra dikutip dari detikcom.

Menurut Agung, polisi juga sudah mendapatkan hasil autopsi tim forensik terhadap jasad korban Tri Suharno (57) dan istrinya Ning Nur Rahayu (49) warga Ngantru, Tulungagung.

Pada jasad korban Tri Suharno, ditemukan pendarahan pada otak yang diakibatkan pukulan benda tumpul pada bagian wajah dan kepala.

Baca Juga:
Sopir Angkot di Bogor Nekat Habisi Nyawa Wanita di Kosan Usai Open BO Rp200 Ribu, Padahal Janjian Dibayar Rp1 Juta

“Sebab kematian adalah kekerasan tumpul pada wajah, kepala,” ujarnya.

Sementara itu korban Ning Nur Rahayu dipastikan meninggal dunia akibat akibat jeratan pada bagian leher. “Sebab kematian, kekerasan benda tumpul (jeratan) pada leher yang mengakibatkan korban kekurangan oksigen,” imbuhnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru