Tersangka Kasus Penipuan iPhone Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi

  • Selasa, 04 Juli 2023 - 12:53 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SI kembar Rihana dan Rihani yang merupakan tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Diketahui kedua tersangka tersebut ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Melansir dari detikcom, keduanya diringkus di sebuah kamar di sebuah apartemen. Rihana dan Rihani terlihat memakai pakaian biru motif garis dan satunya lagi berbaju merah muda.

Di dalam kamar tersebut sudah ada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus yang menangkap keduanya.

Terlihat Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, dan Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom dan penyidik lainnya di sana.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (3/7/2023).

Hengki belum merinci proses penangkapan keduanya. Saat ini mereka tengah digiring ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Pelaku Penipuan THR Modus Surat Palsu di Tambora Jakbar Ditangkap Polisi

“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Si kembar, Rihana-Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental, masih dalam pengejaran polisi. Si kembar saat ini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

“Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).

Baca Juga:
Sebelum Ditangkap, Polisi Sebut Ada ‘Pembocor’ ke Si Kembar

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya juga juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya.

“Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka. Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).

(Rik)

Komentar

Terbaru