Teddy Soeriaatmadja Talak Cerai Raihaanun, Ini Dia Alasannya

MANAberita.com – RAIHAANUN dan Teddy Soeriaatmadja resmi berpisah usai membina rumah tangga selama 16 tahun. Permohonan talak cerai Teddy dikabulkan secara verstek pada 15 Juni.

Dalam pengajuan permohonan cerai talak tersebut, terdapat 18 poin duduk perkara yang diduga menjadi alasan Teddy Soeriaatmadja ingin berpisah dengan Raihaanun.

Salah satunya bermula dari masalah rumah tangga yang muncul dua tahun setelah mereka menikah pada 2007. Teddy disebut mengetahui perselingkuhan Raihaanun dan teman kuliahnya.

“Sekitar April 2009, untuk pertama kalinya Pemohon mengetahui bahwa Termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya,” tulis keterangan PA Tigaraksa pada Rabu (5/7).

“Dan pada saat Pemohon menanyakan kebenarannya, Termohon mengakui hal tersebut di depan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri,” lanjutnya.

Baca Juga:
Malam Pertama, Siti Badriah Dibuat Menjerit Karena Ulah Suaminya, di Apain?

Mengutip CNN, masalah tersebut mereda usai Raihaanun disebut meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia juga berjanji tidak akan berselingkuh lagi.

Namun, polemik lain muncul ketika Teddy dan Raihaanun disebut sering bertengkar pada 2010. Isu perselingkuhan kembali muncul pada 2015, yakni saat Teddy menduga istrinya selingkuh lagi.

Raihaanun sempat membantah tuduhan tersebut, tetapi akhirnya mengaku bahwa perselingkuhan keduanya itu sudah berjalan selama sembilan bulan.

“Awalnya Termohon membantah bahkan sempat terjadi pertengkaran di antara Pemohon dan Termohon, tetapi akhirnya Termohon, di hadapan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri, mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan seorang teman kerjanya,” urai PA Tigaraksa.

“Dan kembali lagi Termohon berjanji untuk mengakhiri perselingkuhannya dan tidak akan berselingkuh lagi,” sambungnya.

Baca Juga:
Segera Baca Syahadat, Deddy Corbuzier Mau Jadi Mualaf yang Seperti ini

Teddy lagi-lagi menduga Raihaanun berselingkuh untuk ketiga kalinya pada 2017. Tak hanya itu, mereka sempat berpisah rumah selama 2018.

Raihaanun juga didiagnosis menderita bipolar setelah melakukan pemeriksaan ke psikiater pada 2019. Namun, kondisi sang aktris tak kunjung membaik hingga mulai mengalami ketergantungan minuman alkohol.

Kondisi itu sempat memicu rasa khawatir Teddy. Ia juga berusaha menghentikan kecanduan alkohol yang diderita Raihaanun demi keselamatan istri dan anak-anaknya.

“Pertengahan tahun 2019, Termohon mulai mengonsumsi minuman beralkohol yang semakin lama jumlahnya semakin bertambah. Bahkan Termohon mulai meminum obatnya dengan menggunakan minuman beralkohol sehingga membahayakan kesehatan dan keselamatan dirinya,” jelas PA Tigaraksa.

“Pemohon telah mencoba berbagai macam cara untuk berbicara dan meminta Termohon agar berhenti mengonsumsi minuman beralkohol karena selain berdampak buruk terhadap diri Termohon sendiri, Pemohon khawatir itu akan berdampak buruk bagi anak-anak Pemohon dan Termohon,” lanjutnya.

Baca Juga:
Bukan Dipo Latief! Ternyata Pria Inilah yang Adzankan Bayi Nikita Mirzani

Namun, usaha sang suami gagal. Raihaanun disebut selalu berdalih dengan berbagai alasan agar tetap mengonsumsi minuman beralkohol.

Raihaanun juga disebut selalu berkata ingin bercerai jika Teddy mulai mengingatkan soal kecanduan alkohol. Hal itu kemudian memicu Teddy memilih untuk diam demi menghindari

Keterangan dari PA Tigaraksa kemudian menjelaskan bahwa Raihaanun sempat berhenti mengonsumsi alkohol selama 4 hari pada 31 Oktober 2022. Imbasnya, kondisi emosional pemeran A Lovely Man itu tidak bisa dikontrol.

Kecanduan minuman alkohol itu masih berlanjut hingga 2023. Raihaanun juga disebut sering pergi tanpa izin dan pulang di waktu yang tak lazim dalam keadaan mabuk.

Raihaanun kemudian disebut sudah memiliki tempat tinggal sendiri dan akhirnya memutuskan untuk angkat kaki dari rumahnya pada 30 Maret 2023.

Baca Juga:
Selamat! Hampir Setahun Menikah, Raisa Andriana Akhirnya Hamil, Lihat Momen Harunya

“Sekitar pukul 20.00 WIB, Termohon, tanpa izin dari Pemohon, pergi meninggalkan pemohon dan anak-anak untuk pindah ke apartemen tersebut sehingga jelas bahwa Termohon telah nusyuz (durhaka terhadap suami).

Teddy Soeriaatmadja akhirnya mengajukan permohonan talak cerai pada 5 April silam. Permohonan itu teregister dengan nomor 810/Pdt.G/2023/PA/Tgrs, kemudian resmi dikabulkan dalam putusan yang dikeluarkan pada 15 Juni.

Pengadilan juga mengabulkan hak asuh ketiga anak yang jatuh ke tangan Teddy. Namun, Raihaanun selaku ibu kandung masih mendapatkan akses untuk bertemu dengan ketiga anaknya.

Selain itu, Teddy harus memberikan nafkah mut’ah kepada Raihaanun sebesar Rp30 juta.

(sas)

Komentar

Terbaru