Manaberita.com – SEORANG anggota polisi yakni Bripda IDF, tewas tertembak. Korban tewas usai ditembak pelaku yang juga anggota polisi.
Insiden tersebut pun dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Kejadian itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
“Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Dalam kasus ini dua orang anggota polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya saat ini diamankan dalam rangka penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” tuturnya.
Kasus ini tengah diusut tim gabungan Propam dan Reskrim. Terhadap kedua tersangka saat ini diproses secara pidana dan etik.
“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” imbuhnya.
Ahmad Ramadhan menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum polisi yang melanggar.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” pungkasnya.
(Rik)