Manaberita.com – Warga di sekitar toko kosmetik milik Imam Masykur (25) sempat mencoba untuk menggagalkan aksi penculikan yang dilakukan oleh anggota TNI dan Paspampres.
Seorang warga sekaligus saksi mengatakan kala itu beberapa orang sempat berupaya melerai Imam yang sedang dipiting oleh orang berbadan tegap dan berambut cepak. Mereka mengira bahwa itu hanya perselisihan.
Namun, upaya peleraian batal dilakukan setelah setelah orang tak dikenal itu mengaku dari anggota kepolisian.
“Dipegang sama teman kita (berusaha melerai) dipiting gitu. Dia bilang saya anggota (polisi), dilepas sama dia (warga) down juga dia. Emang yang ditangkap itu juga sempat ngelawan, sempat berontak juga,” kata warga yang enggan disebut namanya.
Lantaran orang tak dikenal tersebut mengaku dari anggota kepolisian, warga mengira bahwa Imam sedang diamankan dan bukan diculik.
Kala itu, warga menyebut Imam diculik oleh dua orang yang turun dari mobil berjenis MPV yang diparkirkan di samping toko kosmetiknya.
“Dua orang yang bawa (Imam), turun (dari mobil). Yang di dalam (mobil) itu enggak tahu kita, enggak datangi mobilnya ngeri juga,” kata dia.
Melansir dari CNN Indonesia, Ditemui terpisah, Ketua RT 02/06 tempat Imam tinggal, Sarip Marjaya mengatakan warga baru mengetahui bahwa Imam ternyata diculik hingga tewas setelah mendapat informasi dari media massa.
“Besoknya setelah kejadian baru ada yang bilang dari warga juga katanya si anu itu ditangkep bukan diculik,” kata Sarip.
Diketahui, toko kosmetik Imam berlokasi di Jalan Sandratek RT 02/06 Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan menjadi lokasi penculikan yang terjadi pada 12 Agustus lalu.
Imam diculik dan dianiaya hingga tewas oleh tiga anggota TNI yakni Praka RM dari Paspampres, Praka HS dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Tak hanya anggota TNI, tiga warga sipil turut terlibat. Salah satunya ZSS yang diketahui adalah kakak ipar Praka RM dengan berperan sebagai sopir dalam kasus ini.
ketiga anggota TNI dan tiga warga sipil itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di tempat terpisah.
“Total 3 orang sipil ditahan PMJ [Polda Metro Jaya] terkait kasus ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa.
(Rik)