MANAberita.com – HANYA dalam waktu dua hari, dua pelaku pembunuh dan pemerkosa korban Fadhilah Putri (8), warga Jalan Ki Merogan Lorong Aman RT 30 Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati pada Sabtu (20/5/17) lalu akhirnya berhasil ditangkap Tim gabungan Tekab 134 Polresta Palembang dan Polsek Kertapati, Senin (22/5/17) malam.
Irsani alias Ican (30) dan Andreas Putra Pratama alias Andre (19), yang merupakan tetangga korban ini langsung digelandang ke Mapolresta Palembang, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Penangkapan berawal saat petugas yang sudah mengetahui keberadaan tersangka Ican, langsung melakukan penyergapan saat tersangka sedang tertidur lelap di Pasar Induk Jakabaring.
Namun saat hendak melakukan pengembangan, yakni menangkap pelaku Andre, tersangka Ican yang mencoba mencoba kabur terpaksa melepaskan 7 butir peluru untuk melumpuhkan tersangka Ican.
Berselang beberapa jam dari tertangkapnya tersangka Ican, akhirnya tersangka Andre pun berhasil diamankan dari kediaman pamannya yang berlokasi di KM 7 Kecamatan Sukarami.
Kapolresta Palembang, KBP Wahyu Bintono Hari Bawono, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka.
“Keduanya sudah kita amankan, namun kami belum bisa bicara banyak, karena masih dalam pemeriksaan penyidik. Mengenai motif dan lain-lainnya akan kami dalami lagi keterangan tersangka,” tegasnya. (wwt)