Berawal Dari Telepon Seluler, Gadis Religius ini Merelakan Kesuciannya Hingga Tewas Diracun

  • Senin, 19 Februari 2018 - 22:11 WIB
  • Kriminal
Pelaku
Pelaku Edi Sumarsono

MANAberita.com – NIAT baik gadis pelayan toko IL (26) warga Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang berniat mencari pasangan hidup, harus berakhir tragis. Edi Sumarsono (24), warga Pojok, Kecamatan Randublatung, Blora, lelaki yang baru dikenal nekat menghabisi nyawanya.

Mereka berkenalan melalui telepon seluler, Edi mengaku masih berstatus bujang. Padahal, Edi sudah beristri dan memiliki dua anak. Kebohongan inilah yang kemudian berbuah petaka.

Mereka berkenalan atas perantara teman. Korban mau pacaran karena Edi mengaku masih perjaka. Korban ini dikenal berkepribadian baik dan religius. Adik korban sudah lebih dulu menikah. Menurut warga desa, gadis seumurannya sudah sepatutnya menikah. Karena itulah korban ingin segera mendapat pendamping,” ujar Kasat Reskrim Kepolisian Resor Blora, AKP Heri Dwi Utomo, Senin (19/2/2018). Dilansir dari Kompas.com

Baca Juga:
Buang Bayi ke Jamban Kolam Ikan karena Hasil Hubungan Gelap, Perempuan 20 Tahun Diamankan

Dari hubungan telepon seluler yang terus berlanjut itu, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu. Mereka lalu bertemu untuk pertama kalinya. Tersangka menjemput korban dengan mengendarai motornya ke Demak. Setelah itu, korban diajak berboncengan ke Blora.

“Katanya baru pertama bertemu. Dari Demak, korban dibawa ke Blora terus mereka berteduh di kawasan hutan karena hujan. Mereka kemudian berhubungan intim di sana,” jelas Heri.

Setelah berhubungan badan, korban menuntut pertanggungjawaban tersangka. Korban yang takut hamil mendesak untuk dipertemukan dengan keluarga tersangka.

Baca Juga:
Terungkap! Karena Inilah Gigolo Batam Nekat Habisi Deli, Ibu Muda Sekaligus Pelanggannya

“Nah, dari situlah tersangka kemudian mengakhiri hidup korban,” ujar Heri.

Korban tewas setelah dipaksa menenggak teh kemasan botol plastik yang telah dicampur dengan racun Potasium Sianida (Potas). Tersangka menipu korban dengan menyebut teh itu telah dicampur dengan obat anti-kehamilan.

“Tersangka mencampur teh yang dibelinya dengan Potas. Tersangka lalu menyuruh korban meminumnya. Setelah terkapar, korban dibuang di kawasan hutan itu,” tutupnya. (dna)

Komentar

Terbaru