Manaberita.com – MABES Polri buka suara terkait soal dukungan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada polisi untuk menembak mati pelaku begal. Mereka mengatakan tindakan tegas terukur atau penembakan terhadap pelaku kejahatan memang diatur dalam undang-undang.
Akan tetapi, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebutkan tak setiap pelaku kejahatan harus dihadapi dengan penembakan.
Sandi menerangkan tindakan tegas terukur pada dasarnya diambil jika memang bertujuan melindungi masyarakat atau anggota yang sedang bertugas.
“Pada prinsipnya tindakan tegas terukur itu memang diatur oleh undang-undang dalam rangka melindungi masyarakat, namun bukan berarti dilegalkan dalam setiap peristiwa,” kata Sandi dikutip dari CNN Indonesia.
“Sepanjang untuk melindungi masyarakat, sepanjang untuk melindungi diri dalam rangka penegakan hukum atau pelaksanaan tugas, itu memang ada aturan yang bisa menjelaskan hal tersebut,” tuturnya.
Di sisi lain, polisi juga meminta masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman.
“Polisi saat ini bukan mengedepankan penegakan hukum, tapi polisi mengedepankan masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri dan lingkungan,” ucap dia.
Sebelumnya, Bobby Nasution menyatakan dukungan kepada polisi untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi kriminal geng motor dan begal sadis yang tidak segan-segan membunuh korban sudah sangat meresahkan.
“Apabila masih sering terjadi, saya dengar Pak Kapolres menyampaikan akan ditindak di lapangan walaupun harus ditembak mati. Itu kami rasa yang kita perlukan hari ini di wilayah kota Medan,” kata Bobby melalui akun Instagram pribadinya.
Ia juga mengatakan begal dan pelaku kejahatan tak punya tempat di Medan karena aksi mereka meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, Bobby menilai sudah tepat jika aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Aksi mereka meresahkan, sudah tepat jika aparat bertindak tegas karena kami ingin ketenangan, keamanan di Medan. Semoga ketegasan petugas membuat para pelaku begal sadis jera,” ucapnya.
Pernyataan Bobby ini menuai kritik dari berbagai kelompok aktivis hak asasi manusia (HAM). Mulai dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), hingga Amnesty International Indonesia (AII).
(Rik)