Butuh Dana Untuk Menikah, Pria ini Justru Diracuni Dukun yang Akan Menggandakan Uangnya

  • Jum'at, 30 November 2018 - 19:20 WIB
  • Viral
Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com — RESERSE gabungan Polsek Singosari, Polres Malang dan Polres Pasuruan, berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan disertai curas. Pelaku bernama Hendra Mawan Suryo Putro alias Ahmad Sadewa, 35, asal Pasuruan, Jawa Timur. Dia dibekuk di sebuah warung yang ada di Kabupaten Pasuruan, Kamis malam (29/11).

Mengutip Jawapos, Kanitreskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menjelaskan, Hendra diduga membunuh Ari Putra Utama, 22 warga Kota Madiun. Diduga, Ari dibunuh dengan cara diracun oleh pelaku, Sabtu lalu (17/11).

Kronologi kejadiannya, berawal saat pelaku mem-posting di Facebook. Pada posting-an tersebut nya, dia mengaku bisa melipat gandakan kekayaaan. Caranya, menikahkan klien dengan jin.

Baca Juga:
Pelaku Begal Tusuk Pelajar SMK di Ogan Ilir Ditangkap

Umpan ini rupanya menarik minat korban. Mereka berdua berkomunikasi secara online. Akhirnya keduanya sepakat bertemu di kos pelaku, di Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Setelah ketemu, mereka kemudian pergi ke Pasuruan. “Pelaku mengajak korban ke warung milik saksi Hanifah di Pasuruan,” beber Pri.

Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku memesankan kopi untuk korban. Rupanya, kopi itu sudah dicampuri dengan suatu cairan racun.

Tak lama kemudian, korban kejang-kejang di warung kopi. Ketika korban kejang, pelaku meninggalkan lokasi. Dia berkilah kepada pemilik warung untuk mencarikan obat bagi korban.

Baca Juga:
Diduga Melakukan Pungli dan Premanisme, Satreskrim Polrestabes Medan Amankan Dua Pria yang Viral di Medsos

Saat pergi, Hendra membawa serta tas milik korban, motor dan handphone korban. Ditunggu lama, Hendra tak juga datang. Akhirnya kejadian itu dilaporkan ke kepolisian setempat.

Mantan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Malang ini menambahkan, korban tertarik dengan unggahan pelaku di Facebook karena merasa terimpit urusan ekonomi. Ari memiliki banyak utang dan berencana menikah. “Korban ini butuh uang untuk membayar utang dan menikah. Akhirnya dia tertarik dengan posting-an pelaku yang mengaku bisa melipat gandakan uang dengan ritual. Ritualnya menikahkan dengan jin,” tegas Pri.

Ketika digeledah, ditemukan sejumlah barang milik korban serta senjata tajam. Untuk sementara Hendra mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pasuruan. (Zee)

Komentar

Terbaru