DKP Soroti Kecilnya Peran Pemerintah dalam Kemajuan Kebudayaan di Kota Palembang

  • Jum'at, 27 September 2019 - 09:20 WIB
  • Regional

Rapat Persiapan Musyawah Seniman Palembang, 25 September 2019

MANAberita.com – RAPAT Persiapan Musyawarah Seniman Palembang yang digelar di Kantor KONI Palembang, Kamis 26 September 2019 menjadi ajang melepas keresahan dan keluhan seniman terhadap beberapa polemik selama ini.

Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) Vebry Al Lintani secara lugas menyatakan bahwa pemerintah Kota Palembang dianggap sudah masuk terlalu jauh dalam urusan rumah tangga DKP.

“DKP ini setengah independen, artinya untuk urusan internal pengurus bukan urusan pemerintah,” ujar Vebry.

Vebry sendiri menyayangkan pemerintah yang selama ini seolah mengkebiri peran DKP.

“Sudah berapa tahun ini kita tidak mempunyai sekretariat, anggaran dari pemerintah sendiri bisa dikatakan tidak ada. Padahal dalam UU Kemajuan Kebudayaan jelas tertulis Pemerintah wajib untuk memfasilitasi dan ikut berperan aktif dalam memajukan kebudayaan,” tegas Vebry.

Sementara itu Ir Suparman Romans mantan Ketua DKP juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Palembang terhadap kemajuan kebudayaan.

“Pemimpin itu mestinya membangun seluruh sektor, bukan sekedar membangun sesuai seleranya,” papar Dekan FKIP Universitas Kader Bangsa Palembang ini.

Parman berharap DKP dapat memilih ketuanya jangan berdasarkan figur, tapi mesti komprenhensif dan punya program. Bukan karena dekat dengan penguasa atau pun punya kekayaan.

Baca Juga:
Remaja Curi Uang Rp 20 Juta di PT. Pandawa, Begini Kondisinya Sekarang

“Ke depan DKP harus punya pola yang membuat pemerintah butuh DKP, bukan sebaliknya,” ujar Parman.

Di lain pihak sesepuh seniman Palembang, Husni Kirana mengutip quote dari Mahatma Gandhi.

“Prihatin sekali dengan kondisi DKP saat ini, padahal jelas tingginya karakter suatu bangsa ditentukan oleh kemajuan kebudayaannya,” tegas Husni.

Pemilihan calon Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) bakal semakin seru, selain beberapa nama telah muncul.

Dikatakan ketua panitia pelaksana pemilihan ketua DKP, Sudarto Marelo, suara yang akan diperebutkan bagi setiap calon ada terdapat puluhan suara.

Baca Juga:
3 Deretan Aksi Polantas yang Tercyduk Pungli, Dari Uang 30 Ribu Hingga Maki Pengendara

“Minimal 39 suara akan diperebutkan. Tetap menggunakan demokrasi musyawarah untuk mufakat,” ucapnya.

“Kita pilih tema pemilihan ketua DKP ini Membangun Kesenian yang Bermartabat dengan Kemandirian dan Sinergitas. Siapapun yang mencalonkan diri harus memenuhi seluruh persyaratan yang dibuat oleh panitia,” tegas Darto.

Berikut sejumlah persyaratan menjadi calon ketua Dewan Kesenian Palembang yang harus dipenuhi yakni :

– Mengisi formulir yang disediakan oleh panitia MSP

– Menyerahkan Biodata

Baca Juga:
Bripka Adios, Anggota Yang Duel Mengalahkan Orang Gila Berpedang Mendapatkan Penghargaan

– Domisili di Kota Palembang harus melampirkan KTP

– Membuat dan menyerahkan visi, misi serta program kerja secara tertulis kepada panitia

– Tidak terlibat sebagai pengedar dan pengguna narkoba dengan melampirkan surat keterangan pemeriksaan

– Tidak sedang menjabat sebagai pengurus inti organisasi Partai Politik

– Tidak sedang menjalani proses hukum tindak pidana

Baca Juga:
UIN Raden Fatah Palembang Percepat Kelulusan Mahasiswa Dengan Cara Ini

– Memiliki komitmen dan waktu yang cukup untuk mengurus DKP dalam kesenian

– Calon Ketua DKP yang sudah memenuhi persyaratan tidak boleh mengundurkan diri dan pernyataan dibuat secara tertulis diatas materai.

“Untuk poin 6, 7, 8 dan 9 harus ditulis dalam surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai,” ujar Darto.

Untuk voters pada pemilihan Ketua DKP meliputi :

Paling sedikit 5 orang mewakili unsur seniman dari 6 cabang seni berarti 30 orang ditambah 6 orang paling sedikit mewakili unsur tokoh seni dan 3 orang unsur pemerintah. (Fa)

Komentar

Terbaru