MANAberita.com — PERWAKILAN dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK), Iren menyebut dampak akibat peluru gas air mata kedaluwarsa menyebabkan beberapa mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/09) mengalami mati rasa hingga pingsan.
Irine menuturkan, sempat mengevakuasi beberapa mahasiswa yang jatuh pingsan akibat terkena gas air mata yang belakangan diketahui telah kadaluwarsa.
“Kami kemarin mengevakuasi beberapa kawan-kawan mahasiswa syoknya sangat beda sekali. Bahkan, ada yang pingsan. Ketika dia bangun, sudah tidak bisa sadar lagi, ada yang sempat pingsan berkali-kali, karena dia bilang kesemutan, sakit semua, bahkan mati rasa,” tutur Irine, melansir Suara.
“Dia bilang, mbak saya tidak bisa menggerakkan badan saya, saya mati rasa di sekitar mulut dan segala macam,” imbuhnya.
Sebelumnya, Irine mengaku telah mengantongi bukti berupa selongsong peluru gas air mata kedaluwarsa yang digunakan aparat kepolisian, saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Dua buah selongsong peluru gas air mata tersebut diketahui kedaluwarsa sejak tahun 2015 dan 2016.
Setelah menemukan bukti tersebut, Irine dan rekan-rekannya lantas mencari tahu apa saja kandungan yang ada dalam peluru gas air mata kedaluwarsa.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari berbagai sumber, Irene menyebut peluru gas air mata kedaluwarsa tersebut mengandung senyawa kimia sianida dan fosgen.
“Ada perubahan senyawa kimia yang ada di dalam tear gas yang expired, salah satunya ada sianida dan fosgen,” ungkapnya.
“Nh fosgen itu adalah senjata kimia yang digunakan tentara Jerman pada perang Dunia I dan itu rekasinya akan bertahan dalam tubuh selama 48 jam. Jika tubuh tidak kuat, kan mengalami kegagalan fungsi tubuh dan mengakibatkan kematian,” imbuhnya.
Berkenaan dengan itu, Irine mengatakan pihaknya segera menemui ahli yang memiliki kapasitas terkait apa saja kandungan yang ada dalam gas air mata kadaluarsa tersebut.
Selain itu, pihaknya berencana menindaklanjuti temuan tersebut yang dinilai sebagai bentuk pelangggaran yang dilakukan aparat kepolisian dengan menggunakan senjata tidak sesuai SOP.
“Dan tentu kami akan melaporkan bahwa ini bentuk pelangggaran selain represif yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa juga penggunaan senjata yang tidak sesuai SOP-nya,” kata dia. (Ila)