Kasus Kecelakaan Mahasiswa di Cianjur, Sopir Audi Jadi Tersangka

  • Sabtu, 28 Januari 2023 - 22:20 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – SOPIR mobil Audi, Sugeng, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amalia Nuraeni.

“Iya, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yg diperoleh oleh penyidik,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, saat ditanya soal penetapan tersangka Sugeng, Sabtu (28/1).

Ia menuturkan penetapan status tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara hari ini.

“Kemudian penetapan tersangka juga tanggal 28 [Januari]. Setelah itu juga dikeluarkan DPO (daftar pencarian orang),” lanjut Ibrahim.

Baca Juga:
Mobil Dinas TNI AD di Cibubur, Ketimpa Truk Pasir yang Terguling

Status buron itu ditetapkan lantaran Sugeng “belum diamankan”.

Diberitakan sebelumnya, kasus kecelakaan Selvi menuai perhatian setelah pengaduan netizen ke Kapolri Listyo Sigit soal dugaan keterlibatan anggota Polri.

Usai pengecekan, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, dari hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi, pelaku tercatat menggunakan plat nomor B 1482 QH yang tidak terdaftar dalam data kendaraan milik Korlantas Polri.

Baca Juga:
Irjen Teddy Berbaju Tahanan Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro

Tudingan pun dialamatkan kepada mobil Audi A8 yang dikendarai Sugeng (43) yang berada di lokasi kejadian.

Nama terakhir kemudian mengklarifikasi tak terlibat kecelakaan dengan dalih tak ada penyok di mobilnya. Dia juga menyebut melihat mobil anggota tancap gas saat Selvi mulai oleng sebelum terjatuh di jalan.

(sas)

Komentar

Terbaru