Penyiram Tinja ke Tetangga Dituntun Ganti Rugi Rp1 M

  • Minggu, 02 Juli 2023 - 23:54 WIB
  • Viral

MANAberita.com – MASRIAH, emak-emak Sidoarjo, Jawa Timur yang penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya saat ini telah bebas usai menjalani pidana penjara selama 1 bulan. Keluarga korban, Wiwik bakal melayangkan gugatan secara perdata ke Masriah senilai Rp 1 miliar.

Kuasa hukum keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra mengungkapkan pihaknya bakal mengajukan permohonan gugatan perdata. Tuntutan ganti rugi terhitung mulai 2016 sampai dengan 2023.

“Rencananya Bu Wiwik akan mengajukan gugatan perdata untuk meminta ganti rugi. Gugatan perdata itu Rp 1 miliar imateriel dan Rp 130 juta materiel. Kerugian ini terhitung mulai tahun 2016 sampai Bulan Mei 2023,” kata Dimas, Minggu (2/7).

Melansir detikcom, gugatan tersebut akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu (5/7). Tuntutannya sesuai dengan kerugian yang timbul seperti biaya pengecatan, biaya ganti pagar dan penggantian biaya membeli pembersih lantai.

“Karena ada administratif yang harus dilengkapi, gugatan akan disampaikan oleh tim kami ke PN Sidoarjo hari Rabu (5/7),” jelas Dimas.

“Dalam penyerahan gugatan nanti akan didampingi oleh pihak penggugat. Gugatan itu diajukan oleh 3 orang yaitu Nur Mas’ud, Bu Wiwik dan Bu Wike (anak bu Wiwik),” imbuh Dimas.

Baca Juga:
Perusahaan Mobil Lapis Baja Memenagkan Gugatannya!

Masriah, pelaku penyiraman air kencing, kotoran, comberan serta sampah ke rumah tetangganya, di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya bebas.

Sebelumnya Masriah dibui di Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Dia dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa pidana selama satu bulan penjara.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan Masriah sudah menjalani pidana selama sebulan. Selama itu pula, perempuan 67 tahun itu aktif mengikuti pembinaan kerohaniaan di dalam blok khusus narapidana dan tahanan perempuan.

Baca Juga:
Diduga Monopoli Iklan Digital, AS Gugat Google

“Yang bersangkutan aktif mengikuti pengajian yang digelar tiga kali dalam seminggu oleh pihak lapas,” terang Imam.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas IIA Sidoarjo, Prayogo Mubarak mengklaim selama di lapas Masriah juga aktif dalam pembinaan kemandirian dan olahraga. Terutama senam pagi setiap hari Rabu dan Sabtu.

(sas)

Komentar

Terbaru