MANAberita.com – POLDA Gorontalo sudah mengamankan Bripda MRW yang menembakkan rekannya Bripda Arif Gani menggunakan senjata pelontar gas air mata di Asrama Polisi (Aspol) Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Jumat (16/9).
“Kelalaian dan sudah diarahkan dipatsus di SPN. Prosesnya ditangani provost SPN,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Nugroho, Sabtu (17/9).
Wahyu mengungkapkan jika sesuai perintah Kapolda Gorontalo, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap MRW atas kelalaiannya yang mengakibatkan rekannya mengalami luka cukup serius.
“Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap Oknum MRW atas kelalaian yang dilakukannya,” ungkapnya.
Sementara untuk kondisi korban, kata Wahyu, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe dengan pengawasan langsung Kabid Dokkes Polda Gorontalo.
“Alhamdulillaah sudah baikan namun masih dirawat di RS Aloe Saboe, masih observasi, sudah dilakukan CT SCAN kepala dan thorak. Sementara ini menunggu expertise dari dokter Sp Radiologi,” jelasnya.
Menurut Wahyu, korban saat ini sudah sadar, meski sempat pingsan ketika terkena senjata pelontar gas air mata yang ditembakkan MRW.
“Kesadaran penuh, tanda vital normal. Luka sudah dilakukan debridement dijahit. Hanya fungsi pendengaran telinga sisi kiri korban belum bisa mendengar suara,” tuturnya.
(sas)