DPRD Kembali Datangi Pembangunan Hotel Ibis, Ada Apa?

  • Jum'at, 25 Agustus 2017 - 21:16 WIB
  • Peristiwa
DPRD kembali datangi pembangunan Hotel Ibis
DPRD kembali datangi pembangunan Hotel Ibis

Manaberita.com – TERKAIT hasil rapat lalu (14/8) di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Palembang yang dihadiri komisi bersama instansi terkait dan owner rencana pembangunan Hotel Ibis (salah satu bangunan milik Thamrin Group). Kembali kali ini DPRD Kota Palembang yang diwakili Ketua Komisi II dan beberapa jajaran komisi bersama instansi terkait mendatangi lokasi rencana pembangunan Hotel Ibis tersebut di Jalan Letkol Iskandar guna melakukan pengecekan dan sebagai bahan lanjutan pembahasan rencana pembangunan yang tak kunjung usai menuai Kontra atas permasalahan.

DPRD Kota Palembang yang diwakili Ketua Komisi II, Chandra Darmawan menyatakan kedatangan pihaknya kali ini dan rombongan bersama instansi terkait guna mengecek lokasi rencana pembangunan hotel tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk rapat lanjutan yang nanti akan digelar kembali di DPRD Kota Palembang.

“Tujuan kita kesini untuk mengecek saja sebagai bahan yang akan kita bahas dalam rapat lanjutan,” jelas Chandra ditanya sambil mengecek lantai bawah tanah, Jumat (25/8).

Ditambahkannya, adapun mengenai kejanggalan yang ditemukan secara kasat mata ketika mengecek rencana pembangunan hotel tersebut, dirinya belum bisa membuka dahulu karena ini akan menjadi bahan pihaknya dan secara teknis akan didiskusikan dengan instansi terkait nanti.

Hotel Ibis

“Ada beberapa catatan tapi kita akan diskusikan dan pertanyakan dahulu secara teknis bersama pihak tata kota yang dalam hal ini menangani pembangunan didalam rapat lanjutan. Seperti contoh masalah pembuangan air tadi larinya kemana,” bebernya.

Ketika ditanya mengenai adanya kemungkinan apakah bisa ditutup permanen, dirinya mengungkapkan bisa saja kalau mereka tidak kooperatif atau nanti dilihat Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdalalin) dan disesuaikan berapa lantai.

“Mungkin saja bisa ditutup permanen kalau mereka tidak kooperatif. Atau nanti lihat ijin Amdalalinnya dan kita rekomendasikan hanya bisa berapa lantai, lima atau enam lantai. Mereka harus bangun sesuai yang kita realisasikan,” katanya.

Pukul 10 pagi rombongan DPRD Kota Palembang dan instansi terkait datang menyidak lokasi. Ternyata rencana pembangunan Hotel Ibis tersebut masih dikerjakan dengan terlihat adanya para pekerja yang mengerjakan tapak besi yang akan dibuat pondasi disamping rencana pembangunan hotel tersebut.

Baca Juga:
Gunakan Visa Kunjungan Bisnis, Warga Negara China Diamankan

Ketika ditanya perihal tersebut, DPRD Kota Palembang yang diwakili Ketua Komisi II, Chandra Darmawan mengungkapkan memang telah diberikan ijin setelah dilakukan permohonan oleh pihak rencana pembangunan hotel tersebut, setelah masa satu minggu untuk dihentikan sementara.

“Mereka kemarinkan sudah menunjukkan iktikad baik semasa dihentikan sementara dan kita juga memandangnya secara positif jadi kita ijinkan meneruskan proses pembangunan dan memperbaiki dampak kerusakan yang ditimbulkan. Apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan, kami DPRD tak tanggung jawab dan sudah dibicarakan bahwa owner yang siap bertanggung jawab atas hal tersebut,” urainya.

Dan masalah ground anchor, dirinya juga mendapat jawaban kalau sudah dipotong tapi secara teknisnya nanti akan kita buktikan.

“Kata pihaknya tadi ground anchornya sudah dipotong atau dicabut ya, tapi kan harus dibuktikan nanti. Itu kan secara teknis jadi harus dibuktikan,” katanya

Baca Juga:
Meski Baunya Tak Sedap, Bunga Bangkai Jadi Sorotan Warga Palembang dan Akan Dilestarikan

Sementara, Kabid Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Palembang, Zulkifli mengatakan untuk masalah ijin Amdalalin rencana pembangunan Hotel Ibis ini memang revisinya sudah dikeluarkan dan pihaknya pun telah setuju mengikuti peraturan yang diminta pada waktu rapat kemarin.

“Revisi ijin Amdalalin sudah selesai dan mereka setuju dengan permintaan kita yang bagian lahan parkir,” singkat Zul.

Diwaktu yang sama, owner rencana pembangunan Hotel Ibis yang diwakili Head Legal Thamrin Group, Rudi Hartono menyampaikan masalah ijin Amdalalin sudah selesai semua akan tetapi ijin yang lainnya masih dalam proses dan untuk masalah teknis ground anchor sudah kita potong.

“Ijin Amdalalin sudah selesai semua, tinggal ijin lainnya yang masih diproses, dan untuk ground anchor itu kan masalah teknis dan sudah kita potong,” ujar Rudi.

Baca Juga:
Mobil Bermuatan BBM Terbakar, 1 Tewas Gosong, 1 Lagi Sekarat

Ketika disinggung mengenai kemungkinan rencana pembangunan Hotel Ibis tersebut akan di stop permanen, dirinya menyatakan tidak mungkin karena pihaknya sudah beriktikad baik.

“Tidak mungkin dihentikan permanen kan kita sudah beriktikad baik, jadi kita tunggu perkembangannya,” katanya.

Diwaktu yang berbeda, General Manager PT Sebangun Bumi Andalan, Deni Mulyawan mengatakan jika ground anchor belum dicabut tapi dipotong berdasarkan berita acara tanggal 11 Oktober 2016 yang mana didalam surat tersebut tertulis ground anchor sudah dilakukan pemotongan sebanyak 7 titik yang berbatasan areal lahan milik JM Group, surat tersebut sudah ditanda tangani PT Mitra Kontruksi selaku kontraktor pembangunan Hotel Ibis dan disaksikan PT Indo Citra Mulia anak perusahaan Thamrin Group.

“Jadi sangat jelas kalau ground anchor itu dipotong bukan dicabut, itu pun yang berbatasan JM Group, lalu bagaimana yang ke jalan?” Pungkas Deni. (Wah)

Komentar

Terbaru