MANAberita.com – SIDANG kasus pemerkosaan dan pembunuhan 3 orang wanita di Medan, Sumatera Utara, berakhir ricuh. Keluarga korban tidak puas dengan keputusan Hakim yang menghukum terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara. Keluarga korban juga mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum Jaksa, agar pelaku bisa dihukum seumur hidup atau dihukum mati.
Keterangan ini tim @MANAberita dapatkan dari postingan akun facebook atas nama Lyana Lukito digroup Demi Anak Generasi. Berikut postingan beserta videonya.
“Kasus di Medan, 3 org diperkosa & dibunuh, .. Keluarga korban dimintai uang 100 jt oleh Jaksa yg menjanjikan,si pelaku akn dihukum seumur hdp / hukuman Mati,, ternyata pelaku cm dihukum 12 th penjara,, keluarga korban langsung marah histeris… Tolong bantu share agar seluruh Indonesia tau kl Pengadilan kota Medan tidak ada keadilan, sudah 3 orang korban diperkosa dan dibunuh,keluarga korban yg berduka malah diperas..pengadilan hanya menjadi ajang lahan untuk mencari uang dr hasil perasan..dimana hati nurani keadilan? ..ini videonya..?”,.
Postingan ini pun memancing emosi netizen. Mereka menyalahkan Jaksa atas kasus ini.
“Mata duitan orang sdh kesusahan tambah dikerjain dasar,” tulis akun Satya Elisabeth Tobing.
“Jaksa ya gitu kerjaannya sama korban minta, sama terdakwa juga minta,” tulis akun Rodick Flanzan.
“Kasian pihak kluarga korban sdah jatuh tertimpah lagi tangga. Tapi ada satu akun yang bersikap bijak menurut kami,” tambah akun Melky Mayki.
“Alangkah lbh bagus bila di sertai bukti2 agar tdk mnjadi fitnah,” tulis Nero Wangga.
Miris ya gengs, kalau kejadian ini memang benar adanya. Semoga pihak yang bersangkutan segera mengklarifikasi kebenarannya. Biar tidak timbul fitnah. Bongkar kebiasaan lama! (dna)