Dari Sumber Inilah Pihak Polda Metro Jaya Ungkap Jenis Kelamin Lucinta Luna, Tidak Bisa Berkutik Lagi!

Lucinta Luna
Lucinta Luna

MANAberita.com — LUCINTA Luna melaporkan akun Instagram @anti.halu yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan mengolok-oloknya terkait video salah sebut kota Manokwari.

Bukan kasusnya yang viral, netizen justru menyoroti nama asli dan jenis kelamin trangender tersebut. Dalam laporan yang dibuat pada Kamis (07/06) kemarin, tertera nama Muhammae Fattah sebagai nama aslinya dengan dua jenis kelamin, laki-laki/perempuan.

Aduan Lucinta tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 7 Juni 2018. Dalam laporan tersebut, Lucinta mengadukan terlapor dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam laporan itu, nama pelapor adalah Muhammad Fatah alias Lucinta Luna. Kemudian kejanggalan lainnya adalah jenis kelamin dari pelapor ada dua yaitu Laki-Laki/Perempuan. Apakah pelaporan itu berdasarkan data di KTP Elektronik atau Paspor? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, nama tersebut berasal dari Paspor.

“Iya betul, laporannya kemarin. Pakai paspor atas nama Muhammad Fatah alias Lucinta Luna,” kata Argo, dilansur dari  JawaPos.com.

Baca Juga:
Tok Tok Tok! Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara
Paspor Lucinta Luna

Padahal, sebelumnya Lucinta sempat mengelak terkait bukti-bukti seperti KTP, catatan tahunan sekolahnya dulu, hingga foto paspornya. Tapi, kini publik sudah bisa bernafas dengan lega.

Terkait viralnya identitas aslinya, Lucinta Luna bungkam dan belum menanggapinya. Sementara, netizen justru sibuk menghujat pelantun lagu ‘Lain di Mulut Lain di Hati’ itu. (Dil)

Komentar

Terbaru