MANAberita.com — DARWANTO (21) warga asal Desa Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur, harus meringkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya, setelah kedoknya sebagai ‘Anggota TNI’ terbongkar.
Pria yang kesehariannya menjadi kuli bangunan ini, mengaku sebagai anggota Marinir yang bertugas di Detasemen Pomal Lantamal V, Armatim, Surabaya, untuk dapat menggauli pacarnya dan melakukan penipuan.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Husin mengatakan, terbongkarnya aksi tersangka setelah setelah korban Ana Mustika melapor.
“Setelah mendapat laporan, kami berkoordinasi dengan pihak instansi terkait dan didapat bahwa tersangka bukan anggota TNI,” terang Rety.
Kompol Rety menjelaskan, dalam laporannya, korban selain digauli dirinya merasa selama ini selalu diperas oleh tersangka.
“Dalam laporannya, melampirkan bukti transfernya kepada tersangka. Selain itu juga dilampirkan bukti chat WA (whatsapp) dengan pelaku serta foto-fotonya saat memakai sergam TNI,” tambahnya.
Saat ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, tersangka menggunakan seragam TNI yang menurut pengakuannya dipinjam dari temannya yang kakaknya anggota TNI.
“Sejak kecil saya ingin jadi TNI. Tapi malah jadi kuli bangunan. Setelah dapat pinjaman seragam (TNI), saya beranikan diri untuk memakainya,” aku Darwanto.
Saat memberikan keterangan, tersangka Darmanto mengaku telah meniduri tersangka sebanyak 14 kali, yang dilakukan di beberapa hotel di kawasan Pasuruan dan Surabaya.
“Yang bayar hotelnya pacar saya,” pungkasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Alz)
(Sumber: Kriminalitas)