MANAberita.com — KASUS pencurian kembali terjadi. Kali ini, seorang mahasiswi di kots Makassar nekat mencuri di salah satu toko pakaian. Mencengangkannya lagi, ia bahkan nekat bersumpah di bawah Alquran untuk menutupi kebohongannya.
Melansir @makassar_iinfo, Kejadian di Butik Jalan Maccini, Makassar ini bermula saat lelaku bergabung datang ke ruko ini selaku kenalan dari penghuni yang tinggal di lantai dua ruko tersebut. Awalnya pelaku hanya mencoba-coba baju dan kosmetik yang ada di butik tersebut saat tutup.
Saat merasa bahwa dirinya tak terlihat orang lain sang pelaku mulai beraksi mengambil barang-barang yang kecil sampai baju yang ada di butik tersebut.
Sang pelaku enggan mengakui perbuatan tersebut dengan bersumpah kitab suci Alquran, setelah melihat rekaman CCTV yang ada barulah sang pelaku mengakui semua perbuatan pencurian yang dia lakukan.
Pelaku di tuntut untuk mengganti 10 kali lipat dari harga oleh sang pemilik butik dan sang pelaku siap dilaporkan dan di viralkan di social media apabila tidak dapat mengganti barang tersebut.
Alhasil sang pelaku setelah diberi waktu untuk mengganti barang tersebut. Sayangnya, wanita tersebut justru menyebarkan fitnah ke teman-temannya dan mengatakan dia dituduh mencuri dan di fitnah.
Dia juga mengaku sebagai pegawai butik tersebut padahal sang pelaku itu sama sekali bukan pegawai butik. (Dil)