MANAberita.com — ANCAMAN Dewi Perssik terhadap keponakannya tampaknya tak main-main. Usai memberikan somasi kepada Rosa Meldianti atau Meldi karena diduga mencemarkan nama baik Dewi akhirnya melaporkan Meldi ke polisi pada Senin (05/11) hari ini.
Melalui unggahan Instagram pengacaranya, Hotman Paris, diketahui Dewi melaporkan Meldi atas pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan oleh anak dari kakak kandungnya.
Tak hanya Meldi, istri dari Angga Wijaya ini pun turut melaporkan management dari Meldi.
“Dewi Perssik baru bikin laporan polisi LP nomor 6026, 5 November 2018, Pelapornya Dewi Perssik, terlapornya dua orang, 1 wanita (inisial) RM yang katanya penyanyi dangdut, 1 laki-laki, DS dari manajemen artis,” kata Hotman Paris, melalui unggahan Instagramnya.
“Dugaan pencemaran nama baik dengan dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE jo Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.”
“Yang dituduhkan, saya kira anda sudah tahu, yaitu yang dua laporan, dugaan adanya di IG (soal) KW. Kedua, dugaan kata-kata (penghinaan),” sambung Hotman. (Dil)