MANAberita.com — SEBELUM Polres Boyolali berhasil menangkap Fajar Sigit Santoso(19) warga Dukuh Waru, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, pelaku pembunuhan terhadap Eka Rakhma Apriliyanti Ifada(24), Mayat perempuan yang dikira boneka yang ditemukan di Dukuh Banjarsari, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Minggu (02/12).
Pelaku terpaksa hadiahi timah panas oleh petugas, akibat mencoba lari saat akan diamankan.
Dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, ternyata pelaku membekap mulut serta mencekik leher korban, sampai lemas, lalu kemudian memperkosanya.
Pelaku selanjutnya meninggalkan korban di ladang penduduk di Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, dalam pers rilis di Mapolres, Senin (3-12-2018). Aries juga mengungkapkan, berdasarkan hasil otopsi sementara, korban meninggal akibat cekikan dan bekapan, tidak terdapat pukulan.
Pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban, seperti, tas, uang dan dua telepon seluler.
“Tersangka membekap korban sampai dengan korban lemes dan seperti orang mengorok karena mungkin asupan oksigennya tertahan. Mengetahui korban dalam kondisi lemas, tersangka yang lebih sadis lagi, melakukan pidana susila kepada korban yang sudah kondisi tidak berdaya,” ujar Aries.
“Berdasarkan hasil otopsi sementara yang disampaikan pihak rumah sakit, (korban) meninggal karena bekapan dan cekikan tersangka kepada pelaku,” Lanjutnya.
“Tidak ada pukulan, dibekap kemudian korban meronta dicekik, karena ada gumpalan darah kering di sisi tenggorokan. Hasil otopsi sementara, bekapan dan ada tekanan di lehernya. Habis itu baru diperkosa,” katanya.
Menurut penjelasan Kapolres Boyolali itu pula terungkap bahwa selama proses, mulai dari olah TKP, hingga ke kamar jenazah, pelaku selalu mengikuti kegiatan tersebut.
“Yang menarik dalam pengungkapan kasus ini adalah selama proses penanganan kepolisian, baik dari olah TKP sampai dengan pengurusan jenazah korban di rumah sakit (Pandan Arang Boyolali), ternyata tersangka (sebelum ditangkap) ini mengikuti kegiatan yang dilakukan penyidik,” kata Aries.
“Dalam teori krimonologi itu memang ada dorongan bagi pelaku kejahatan untuk melihat hasil kejahatan. Ada itu,” lanjut Kapolres Boyolali tersebut. (Zee)
(Sumber: Vebma)