MANAberita.com — MALAM itu, waktu menunjukan pukul 01.00 Wita. Tidak ada rasa takut dari pria berinisial JN (23). Ia memberanikan diri untuk bertemu dengan pujaan hatinya, BA (17).
Sebagian lampu rumah sudah dalam keadaan mati. Pintu rumah juga tertutup rapat. Satu-satunya cara agar JN bisa bertemu dengan pacarnya adalah masuk melalui jendela.
Hal tersebut dilakukan JN. Saat mengetahui pacarnya sedang berada di luar rumah, BA membuka jendela. JN lalu masuk ke dalam dengan diam-diam.
Kapolsek Muara Muntai AKP Salamun mengatakan, saat itu BA memang menghubungi JN untuk meminta ditemani di rumah neneknya.
“Nenek korban tidak tahu kejadian tersebut. Makanya, tersangka leluasa masuk ke rumah korban melalui jendela,” terang Salamun.
Dia menambahkan, awalnya JN dan BA hanya mengobrol. Setelah itu JN mengajak BA melakukan hubungan terlarang.
Awalnya perbuatan JN tidak terbongkar. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.
Ulah JN terbongkar setelah BA menghilang selama satu malam pada 27 November 2018.
Orang tua BA pun melapor ke Polsek Muara Muntai. Korban akhirnya ditemukan di rumah pamannya. Kini, warga Desa Jantur, Kecamatan Muara Muntai, itu sudah mendekam di sel Mapolsek Muara Muntai.
“Orang tuanya sempat curiga dan bertanya tentang hubungan keduanya. Pengakuannya, tersangka adalah mantan pacar korban. Dia juga mengakui telah melakukan hubungan terlarang tersebut,” tambah Salamun, mengutip Riauaktual. (Alz)