Astaga! Vanessa Angel Rupanya Tak Cuma Melayani Pria Hidung Belang Tapi Juga ‘Lakukan’ Ini

  • Rabu, 16 Januari 2019 - 09:00 WIB
  • Selebriti
Vanessa Angel
Vanessa Angel

MANAberita.com — BABAK baru kasus prostitusi online, kembali menyeret Vanessa Angel. Artis cantik itu bisa saja menjadi tersangka, karena ikut terlibat dalam jaringan mucikari.

Dia dicurigai menjadi penyedia pekerja seks komersial (PSK). Hal itu terungkap dari pemeriksaan Polda Jawa Timur terhadap Vanessa Angel, Senin (14/01).

Dalam pemeriksaan itu diketahui Vanessa Angel difasilitasi oleh enam orang mucikari.

Dikutip dari akun @mak_nyinyiir, tampak Vanessa Angel dikelilingi sejumlah orang saat berada di Polda Jawa Timur. Sampai sejauh ini, status Vanessa Angel sebagai saksi korban.

Namun, polisi terus mendalami keterlibatan wanita yang pernah berpacaran dengan Didi Mahardika itu.

Baca Juga:
Meninggal 4 Tahun yang Lalu, Beginilah Kondisi Tak Terduga Makam Olga Syahputra

Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap fakta baru mengenai peran artis Vanessa Angel dalam prostitusi online.

Selain difasilitasi oleh 6 orang mucikari. Vanessa Angel diketahui tidak hanya sebatas melayani, tetapi juga ikut menjadi penyedia pekerja seks komersial (PSK).

Terbaru, Polda Jawa Timur mengungkap fakta tentang Vanessa Angel dan dugaan keterlibatannya di jaringan Prostitusi Online Artis.

Fakta otentik data digital yang dikumpul Polda Jawa Timur, Vanessa Angel diduga berulang kali menerima transaksi dari mucikari.

Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis cantik Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan Prostitusi Online Artis.

Baca Juga:
Ketahui Tips dan Trik Belanja Pakaian Plus Size Secara Online

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa Angel menerima transaksi (Booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.

“Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online,” ungkapnya, mengutip Pos Belitung.

Yusep mengatakan adapun peran Vanessa Angel yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

“Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari,” bebernya.

Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.

Baca Juga:
Bukan AV, Ternyata Inilah Identitas Artis Prostitusi yang Tercyduk Bareng Vanessa Angel

Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka..

“Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan,” jelasnya.

Status hukum Vanessa Angel berada di ujung tanduk usai Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan update penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Irjen Pol Luki Hermawan bahkan sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat bersamaan dengan wajib lapor yang bersangkutan terkait prostitusi artis.

Pihaknya memastikan penanganan kasus prostitusi artis ini secara profesional dan transparan karena sudah menjadi berita heboh di kalangan masyarakat.

Baca Juga:
Cerai Dengan Vicky Prasetyo, Angel Lelga Pacari Tukang Bakso Keliling

“Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural,” kata rjen Pol Luki Hermawan.

Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, dari hasil penyidikan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.

Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel yaitu meliputi sembilan kali transaksi di Singapore, dua kali di Jakarta enam kali dan di Surabaya Satu kali.

Tarifnya juga bervariasi. Namun polisi tak bersedia membeberkan tarif Vanessa Angel tiap transaksi.

“Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel),” bebernya. (Ila)

Komentar

Terbaru