MANAberita.com — VIRAL kabar sepasang suami istri dipenjara lantaran menikah. Bukan sembarangan, pasalnya si wanita masih berstatus istri sah pria lain.
Akibatnya, pasangan ini berurusan dengan kepolisian hingga di penjara. Diketahui wanita ini menikah dengan pria lain sementara belum cerai dengan suami pertamanya.
Apalagi, wanita asal Sulawesi Selatan ini nekat meninggalkan dua anaknya yang masih kecil bersama suaminya demi menikah dengan pria lain. Kabar ini pun viral dan menuai beragam reaksi warganet.
@soju077: “hukum nya gak sah nikah nya, karna sworng wanita harus sudah selesai masa idah baru boleh menikah lg, nah ini masih sah sebagai suami istri malah nikah lg.”
@labeleshopie: “Kan perempuan nggk boleh poliandri.”
@ami_lim78: “Istri nya nikah di laporkan ke polisi.ne suami nya menikah lagi tanpa minta ijin sama istri nya apa bisa di penjara kan juga Dean menikah lagi sama cewek lain dan cewek nya itu kalau lelaki itu udah punya anak istri.” (Dil)