Habis Bercinta dan Enggan Membayar, Kepala Pengusaha Kripik Diremukan Pasangan Homonya

  • Rabu, 30 Januari 2019 - 11:39 WIB
  • Viral
Ilustrasi pasangan sejenis
Ilustrasi pasangan sejenis

MANAberita.com — PEMBUNUHAN sadis terjadi di Desa Malikian, Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (28/01) lalu. Seorang pengusaha kripik pisang di daerah itu, Aryanto tewas mengenaskan dengan kondisi kepala remuk.

Selang beberapa jam usai ditemukan jasadnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar dan personel Polres Mempawah berhasil membekuk pelaku.

Mengutip Riau Aktual, Aryanto tewas mengenaskan di dalam kamarnya dengan tengkorak remuk karena hantaman cangkul. Korban dihabisi tanpa perlawanan karena dilakukan saat sedang tidur.

Polisi pun langsung bergerak cepat mengamankan pelaku pembunuhan brutal itu. Pelakunya ternyata berstatus pelajar Kelas 3 SMA swasta di Kubu Raya, yang sudah saling kenal dengan Aryanto sejak Kelas 2 SMP.

“Ternyata sejak kelas 2 SMP itu, dia (AP) pernah dicabuli juga oleh Aryanto,” ujar Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Fauzan Sukmawansyah.

AP yang masih berusia 17 tahun itu ditangkap di sebuah salon di Jalan Adi Sucipto Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (29/01) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas juga mengamankan barang bukti milik korban. Selanjutnya pelaku yang merupakan warga Sungai Raya beserta barang bukti digiring ke Mapolda Kalbar.

Setelah melakukan pembunuhan, AP menuju ke Pontianak menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox KB 5421 WB warna putih abu-abu milik korban. Oleh pelaku, kemudian nomor plat motor dilepaskan.

Pelaku juga melarikan barang-barang milik korban berupa dua unit handphone, dompet warna hitam, uang Rp 200.000, tas punggung warna hijau, kunci rumah korban. Pelaku juga membawa baju dan celananya yang masih ada bercak darah.

“Setelah kejadian itu, dia melarikan diri ke salon itu,” ujar Fauzan.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik R Rosyad menuturkan, Kasus pembunuhan berawal AP diajak berhubungan badan oleh korban dengan diimingi Rp 500 ribu.

Baca Juga:
Gemes! Terus Menerus ‘Disakiti’, Bocah Laki-Laki ini Menahan Diri Untuk Tidak Menyakiti Perempuan

Saat itu, korban mengaku sempat ditunjukan uangnya. Namun setelah melakukan hubungan badan sesama jenis, korban kemudian mandi dan langsung tidur. Tidak memberikan uang yang dijanjikan

“Padahal dia (AP) besok mau pulang ke Pontianak,” tutur Alik.

AP pada saat itu sempat menunggu. Antara bimbang dan ragu. Pelaku memilih untuk tidak membangunkan korban, tetapi duit yang dijanjikan belum didapatkannya. Akhirnya dini hari muncul pikiran menganiaya korban.

“Setelah AP mengambil cangkul, dia berkali-kali keluar masuk, bimbang antara melakukan atau tidak,” terangnya.

Baca Juga:
Resep Asinan Anggur dan Bengkoang yang Seger Banget

Menurut Alik, AP pun kemudian nekat menghabisi korban karena sakit hati. Pasalnya, korban tidak menempati janjinya. Bahkan AP sudah empat hari kerja, tetapi gajinya belum dibayarkan.

Perbuatan pembunuhan spontan saat itu. Tidak bermaksud ingin menguasai barang berharga milik korban. “Mungkin itu yang menjadikan dia khilaf,” ucapnya.

Alik menjelaskan kasus ini adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH). Maka KPPAD Kalbar melakukan pendampingan sampai prosesnya selesai. “KPPAD Kalbar, dalam kasus ini berkonsentrasi mendampingi AP,” ujarnya.

Pertama, pihaknya mengusahakan agar AP tetap mendapatkan hak pendidikannya. Karena sekarang dia sudah kelas 3 SMA dan hampir ujian. “Mudah-mudahan masih bisa mengikuti ujian,” harap Alik.

Baca Juga:
Wajib Dicoba! Begini 5 Cara Mudah dan Cerdas Hasilkan Uang Saat Nganggur

Kemudian akan melakukan pendampingan psikologinya. AP nanti akan ditempatkan di sebuah shelter yang ditangani pemerintah. “Nanti kita akan melakukan pendampingan di sana,” ujarnya.

Saat ini kondisi AP secara fisik sehat. Namun secara mental AP menyesali perbuatannya. Bahkan dia sempat menangis karena tidak menyangka berakhir seperti ini.

“Sedih dia, karena bagaimana pun penyesalan dia, sehingga kasus ini akan merepotkan keluarganya, apalagi bukan dari keluarga mapan,” ungkapnya

Pendampingan hukum juga diberikan kepada AP. Dia dan keluarganya tidak mampu membayar lawyer atau pengacara, sehingga akan disediakan pemerintah. “KPPAD, kita bisa bertindak sebagai lawyar karena sudah aturannya. Nanti mungkin melalui Kanwil Hukum dan HAM yang ada menyediakan pengacara gratis,” demikian Alik. (Dil)

Komentar

Terbaru