MANAberita.com — SEORANG balita di Pulau Buru Maluku, Nasir (1), dipotong jari jempol dan 2 telinganya oleh seorang wanita saat bermain di dekat Pantai Pasar Inpres Namlea.
“Kejadian bermula korban (Nasir) sedang bermain di dalam rumah sama kakanya tetiba pelaku mengambil dan membawa ke kamar kos-kosan milik Mama LaLa dan melakukan penganiyaan setelah itu membuang anak tersebut,” ujar Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky P Kertapi, melansir Hallonriau.
Ricky menambahkan, pelaku diketahui bernama Febi. Kondisi anak itu mengalami luka parah dan sudah dilarikan ke RSUD Buru.
“Akibat penganiyaan benda tajam anak berusia 1 tahun mengalami luka pada benda tajam hingga mengalami putus telingan kiri dan kanan serta jari jempol kanan,” ucapnya.
Kapolres Pulau Buru juga mendatangi korban dan bertemu dengan orang tua Nasir. Dia mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri dan perkara ini akan ditangani kepolisian sesuai prosedur.
“Saya sudah mendatangi korban dan menemui orang tua korban mengimbau untuk tidak main hakim sendiri percayakan akan di proses hukum dan pelaku sudah diamankan,” ucapnya.
Diduga pelaku mengalami gangguan kejiawaan. Namun polisi masih akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. (Dil)