MANAberita.com — SUBDIT Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap empat orang yang diduga terlibat dari kasus prostitusi online. Dua dari empat orang yang diduga ditangkap diantaranya yaitu artis Vanessa Angel (VA) dan Avriellya Shaqqila (AS).
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, menyatakan empat orang itu masih diperiksa intensif di ruangan Subdit V Siber Polda Jatim. Mereka masih diperiksa usai ditangkap pada Sabtu (5/1). Menurut Harissandi empat orang itu masih berstatus saksi.
“Kondisi sekarang masih proses penyidikan yah. Terkait adanya satu artis lagi, nanti saja kita sampaikan,” ujar Haris, melansir Kumparan.
Harissandi menyatakan keempat orang itu bersikap kooperatif selama proses pemerikksaan berlangsung, sehingga memudahkan para penyidik untuk segera menuntaskan pemeriksaan tersebut.
“Mereka cukup kooperatif. Para artis yang ditangkap kalau syok terkejut pasti. Sejauh ini lancar-lancar saja menjawab pertanyaan,” ujarnya.
Haris berjanji akan segera menyampaikan kepada publik apabila semua rangkaian pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur, termasuk status hukum dari empat orang tersebut. “Kita belum bisa menentukan statusnya. Jumlah saksi nanti saja disampaikan humas Polda lengkapnya,” jelasnya.
Selain itu, Haris belum mengungkap secara rinci empat orang yang ditangkap itu. Ia pun tidak menampik saat dipastikan bahwa Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila adalah dua orang yang turut diamankan.
“Untuk nama-nama biar humas (polda) saja yang jelaskan. Ya itu sudah tahu,” imbunya.
Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin menyatakan berdasarkan keterangan sementara, pihaknya menduga tarif yang dibanderol untuk sekali kencan mencapai artis Vanessa mencapai Rp 80 juta. (Alz)