MANAberita.com — KAPOLDA Jawa Timur menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online. Namun, bagaimana nasib Avriellia Shaqilla yang sempat terciduk bersama Vanessa Angel?
Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan, status Avriellia Shaqilla masih sebagai saksi. “Beberapa bukti-bukti dari data forensik yang ada, kami masih kait-kait kan,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, keterangan saksi dan tersangka akan terus dicarikan faktanya. Sementara itu, dari hasil keterangan tersebut akan terus dicarikan benang merahnya.
“Kalau itu sudah saling mengait ya kita jadikan tersangka ataupun yang lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan, pihaknya resmi menetapkan Vanessa Angel menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online.
Kata Luki, penetapan ini berdasarkan hasil gelar dari pemeriksaan terakhir terhadap Vanessa Angel. “Hal ini juga berdasarkan pendapat dari beberapa ahli yakni pidana, bahasa, ITE dan ahli kementerian agama dari MUI,” kata Luki.
Selain itu, kata Luki, penetapan tersangka terhadap artis ibukota itu ada beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi prostitusi online.
“Dijerat UU ITE,” pungkasnya. (Alz)