MANAberita.com — ROSA Meldianti atau Meldi menjadi perbincangan publik setelah perseteruannya dengan sang tante, Dewi Perssik.
Saat itu, Depe sampai melaporkan tindakan keponakannya ke polisi lantaran menyebut beberapa anggota tubuh tantenya palsu.
Kasus antara tante dan keponakan ini akhirnya semakin ramai setelah beredar kabar jika Meldi telah menjadi tersangka.
Melansir Okezone, Resmi Tersangka, Perseteruan Dewi Perssik dan Keponakannya Bukan Settingan
Kabar tersebut berawal dari pesan singkat yang didapat awak media. Dalam pesan yang diterima, pihak kepolisian telah menetapkan gadis yang akrab disapa Meldi tersebut menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
“Heboh hari ini hasil gelar perkara Ditreskrimsus unit 4 cyber Polda telah menetapkan Rosa Meldianti (keponakan Dewi Perssik) sebagai tersangka atas pengaduan Dewi Perssik,” bunyi pesan yang diterima awak media.
Setelah dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pun nampak membenarkan kabar tersebut. Bahkan ia menyebut bahwa kini Meldi telah resmi berstatus sebagai tersangka.
“Sesuai dengan hasil mekanisme gelar perkara, hasilnya dinaikkan statusnya menjadi Tersangka..,” kata Argo Yuwono melansir Okezone.
Sebagaimana diketahui, persiteruan antara Dewi Perssik dan keponakannya bermula dari saling sindir antara keduanya. Bahkan, Dewi Perssik sempat memberikan somasi kepada sang keponakan sebelum akhirnya melaporkan gadis 20 tahun tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. (Ila)