MANAberita.com — SELASA malam, 2 April 2019. Sekitar pukul 20.00 WIB. Subur Handoko (33) bergegas ke rumah Abdul Fattah (67), yang kebetulan tak jauh dari rumahnya di lorong Bambu Kuning, Desa Kasang Kumpeh, Muarojambi.
Wajah Subur terlihat geram. Tangannya menggenggam sebilah belati sepanjang 30 centimeter.
Tanpa salam, Subur langsung masuk, dan mendapati imam masjid itu sedang di rumahnya, baru saja pulang dari salat Isya. Tanpa pikir panjang, Subur langsung menikamkan pisau ke bagian samping leher korban sebanyak satu kali.
Tikaman itu membuat korban roboh bersimbah darah. Sementara Subur, berlari pulang ke rumahnya di Lorong Sumur Batu, Desa Kasang Kumpeh, Muarojambi.
Beberapa warga melarikan korban ke Rumah Sakit Bratanata, Jambi. Namun, nyawanya tidak tertolong. Dia meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, Aiptu Mahyadi sebagaimana dilansir dari Kumparan mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan hanya karena sakit hati, kerap diceramahi korban.
“Pelaku kita amankan tanpa adanya perlawanan. Kita juga mengamankan pisau sepanjang 30 cm yang digunakan pelaku untuk membunuh korban,” terangnya, melansir Rakyatku.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ila)
(Sumber: Rakyatku)