KPAI Dapat Bocoran Hasil Visum Audrey, Tak Disangka Begini Faktanya

  • Selasa, 16 April 2019 - 19:57 WIB
  • Kriminal
Audrey

Audrey

MANAberita.com – KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengklaim bahwa dirinya telah mendapat penjelasan terkait kasus perundungan Audrey di Pontianak melalui Kapolresta. Susanto juga telah mengetahui kondisi korban, pelaku serta para saksi.

Susanto juga mengatakan, pihaknya ditunjukkan visum Audrey. Diakui Susanto, hasilnya sebagian memang tidak sesuai dengan yang beredar di media sosial (medsos).

“Kami ditunjukkan hasil visum. Hasil visum memang tidak sesuai. Sebagian tidak sesuai dengan yang beredar di medsos,” kata Susanto, melansir Netralnews.

Kata Susanto, masyarakat perlu hormati proses yang sedang berlangsung, salah satunya terkait hasil visum. Apalagi hasil visum merupakan salah satu alat bukti kuat dalam kasus ini.

“KPAI tentu berharap semua pihak menghormati pada proses hukum, jika dipandang ada yang kurang pas,” kata Susanto.

Lebih lanjut Susanto juga memastikan bahwa tidak ada diantara pelaku yang merupakan anak pejabat. Diakui Susanto, salah satu pelaku merupakan anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga bukan seperti yang beredar di media sosial bahwa pelaku adalah anak pejabat tinggi.

Baca Juga:
Cinta Segitiga Vera, Oknum TNI dan Brimob Diduga Motif Mutilasi

“Tidak ada yang anak pejabat. Ada yang orang tua pelaku adalah anak ASN, tapi bukan seperti yang di-framing katanya anak pejabat tinggi. Bukan,” tegas Susanto.

Tak memandang status anak pejabat atau ASN, dipastikan Susanto, KPAI akan terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung agar sesuai Undang-undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami juga memastikan rehabilitasi tuntas pada korban dan kami sudah menerima informasi bahwa korban sudah keluar dari rumah sakit. Selain itu kami memastikan kebutuhan faktual lain, harus mendapat support pemerintah daerah,” jelas Susanto.

Baca Juga:
Sedih! Inilah Foto-Foto Keluarga Fransiskus Saat Berada di Rumah Duka

Diakui KPAI, pemberitaan terkait kasus perundungan Audrey luar biasa. Baginya, dalam hal ini media memiliki tanggung jawab besar sampaikan fakta kasus sehingga apabila ada informasi yang kurang pas agar diluruskan. Apabila informasi tidak sesuai, lantas akan mempengaruhi warga net, informasi beredar dari group ke group, membuat masyarakat marah dan emosi tergugah di ranah nasional hingga dunia internasional.

“Masyarakat, netizen, stop bangun narasi dari informasi yang tidak tepat. Apa yang beredar di media sosial tidak semua benar,” tegas Susanto. (Alz)

(Sumber: Netralnews)

Komentar

Terbaru