MANAberita.com — VANESSA Angel tampil beda saat menjalani sidang lanjutan kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (02/05).
Rambutnya berubah, begitu pula dengan warna rambutnya.
Melansir Tribunnews, warna rambut Vanessa Angel kini berubah hitam. Dulu, rambutnya berwarna cokelat.
Sementara, potongan rambut Vanessa Angel masih sama. Masih pendek.
Meski demikian, Vanessa Angel tidak banyak komentar soal perubahan warna rambut itu.
Sepanjang sidang dengan agenda mendengarkan saksi itu, Vanessa juga banyak terdiam.
Dia baru berkomentar seusai sidang.
Dia hanya mengucap 2 kalimat pendek seperti ini:
“Capek dibohongi, capek dizalimi, lebih baik bunuh saya saja,” ujarnya lirih.
“Kalau tidak ada yang bisa tolongin aku, bunuh aja aku nggak apa-apa,” tambahnya.
Lalu, Saat tanya soal sosok Rian Subroto, Vanessa hanya terdiam.
Namun, Kuasa Hukum Vanessa Abdul Malik menjawab pertanyaan wartawan jika sosok Rian Subroto adalah fiktif.
“Rian itu tidak ada. Tanyakan saja kepada Herlambang Nase,” timpal Abdul Malik.
Selama menuju ruang tahanan, Vanessa didampingi oleh Abdul Malik, kuasa hukumnya dan perempuan yang diduga keponakannya.
Selain meminta untuk menghadirkan Herlambang kepada majelis hakim, kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik meminta untuk hakim menggelar Peninjauan Setempat (PS) apabila kasus yang menjerat Vanessa ini dilanjutkan.
“Datang ke Hotel Vasa dibuka CCTV nya kami ingin keterbukaan, karena bagaimanapun juga Vanessa itu wanita, kasihan dia,” ujarnya.
Selain itu, dia meminta jaksa harus jeli, terkait transaksi dari kasus dugaan prostitusi online.
“Kalau semua jelas di BAP Insyaallah jaksai tidak akan di P21 (berkas dinyatakan sempurna) dan Vanessa tidak akan seperti ini,” tambahnya.
Selain itu, dia meminta peralihan penahanan atas kliennya karena mengalami sakit sinusitis.
“Mudah-mudahan lekas sembuh,” terangnya.
Dia juga menghimbau kepada awak media untuk menanyakan pihak Polda Jatim dan Kejati Jatim perkembangan dari perkara ini.
“Banyak kasus-kasus ini di jalanan sana, ini mau bulan Ramadhan makannya itu juga ditangkap,” jelasnya.
Dia menegaskan tidak ada nama Rian Subroto yang dinilai sebagai penyewa Vanessa.
“Fiktif itu,” tandasnya.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda Putusan Sela dari majelis hakim.
Sekadar diketahui, alam kasus tersebut di Terdakwa Vanessa Angel Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Alz)