Kejam! Gara-gara Uang, Dua kakak-beradik Tega Pukul Ayahnya Sampai Mati

  • Sabtu, 11 Mei 2019 - 20:20 WIB
  • Kriminal
Anak pukuli bapak kandung

Anak pukuli bapak kandung

MANAberita.com – GARA-gara uang, dua anak laki-laki tega menganiaya ayahnya sendiri hingga tewas mati di rumah mereka di Taman Bercham Sinar, Ipoh, Malaysia, Kamis (09/05) malam.

Korban bernama R Pardeep Kumar (56) meninggal dunia sekitar pukul 19.00 waktu setempat setelah dirawat di Rumah Sakit Hospital Raja Permaisuri Bainun (HRPB) Ipoh.

melansir Tribun Batam, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Ipoh, Superintendan Mazuki Mat mengatakan, korban dibawa ke HRPB menggunakan ambulans setelah ditemukan pengsan di rumahnya.

“Pemeriksaan dokter menemukan ada kesan luka di kepala korban akibat pukulan seorang dari dua anak korban yang masih muda, berusia 20 dan 21 tahun,” katanya.

Hasil penyelidikan sementara, penyebab penganiayaan ini adalah kerana kedua pelaku menginginkan harta dari korban.

Setelah mendapatkan informasi bahwa ayahnya mengalami luka di kepala, abang kedua tersangka bertanya kepada adik-adiknya, apa yang terjadi.

Mereka mengatakan bahwa ayahnya jatuh dari tempat tidur

Namun, karena curiga, abang kedua tersangka melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Baca Juga:
Update Covid-19: RI Menuju Endemi Secara De Facto

Menurut pelapor, ia curiga karena pemukulan ini bukan yang pertama dialami oleh ayahnya, tetapi sudah pernah dilakukan sebelumnya untuk alasan yang sama.

Abang laki-laki berusia 34 tahun ini mengatakan, ayahnya sering dipukuli oleh adik-adiknya itu jika tidak memberikan uang.

Mereka juga sering perampas uang ayahnya dan sering memaksa ayahnya untuk mengambil uang di tabungan.

Baca Juga:
Deretan ‘Polisi Tidur’ di Tangerang Bikin Warga Jengkel

Mazuki mengambahkan, abang kedua tersangka tidak tinggal bersama ayahnya, tetapi mendapat informasi dari adik perempuannya bahwa ayahnya dibawa ke HRPB akibat pingsan.

Jasad korban akan diotopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan. Tersangka juga ditahan selama tujuh hari untuk proses penyidikan. (Dil)

Komentar

Terbaru