Polisi: Jika Ada yang Melindungi Prada Deri Bisa Dipidana!

  • Senin, 13 Mei 2019 - 22:48 WIB
  • Kriminal
Deri Pramana

 

Deri Pramana

MANAberita.com — POLISI bersama Pomdam II Sriwijaya kini terus memburu Prada Deri Pramana (DP) terduga pelaku mutilasi mayat Fera Oktaria di Penginapan, Sungai Lilin, Musi Banyuasin. Polisi ingatkan supaya tak ada yang melindungi pelaku.

“Sekarang masih diburu tim gabungan Polda sama Pomdam Sriwijaya. Pihak keluarga sudah kami temui dan minta tidak ada yang melindungi. Karena ini dapat dipidana sesuai Pasal 55 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengutip Hetanews.

Secara tegas, Supriadi menyebut bakal memproses hukum jika ada pihak yang terlibat dalam pelarian Prada DP. Sebab Prada DP diduga pelaku utama mutilasi terhadap Fera.

“Masih diduga, tapi saksi-saksi dan alat bukti menguatkan kepada pacar korban. Maka kami fokus kejar ini dulu. Kemarin sudah jumpa sama keluarga, orang tua (Prada DP) dan minta untuk mambantu,” kata Supriadi.

Supriyadi pun yakni keluarga Prada DP akan kooperatif menyerahkan jika tahu keberadaannya. Tetapi hingga kini baik polisi dan Pomdam masih belum bisa mendekteksi keberadaan Prajurit yang baru dilantik tersebut.

Baca Juga:
Astaga! Pasutri Ditipu Rumah Sakit, Jenazah Bayi Mereka Ditukar Dengan Sampah Plastik

Selain polisi, Prada DP juga jadi buronan Pomdam II Sriwijaya. Prada DP diburu karena kabur dari pusat latihan lanjutan Tamtama Infantri Rindam Baturaja sejak 4 Mei lalu.

“Kodam II sampai saat ini masih proses pencarian. Kodam bekerjasama dengan keluarga korban, termasuk orang tuanya. Bahkan foto-foto sudah kami sebarkan,” kata Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan Darmawan.

Untuk diketahui, Fera ditemukan tewas dimutilasi di penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Jumat (10/05). Kondisi saat ditemukan berada di dalam kasur springbed tanpa busana hingga tangan kanan dipotong.

Baca Juga:
Peramal ini Sebut Akan Ada 2 Artis Muda Meninggal di Tahun 2019, Inisialnya…

Polisi pun menyebut korban berencana memutilasi korban dan memasukan ke dalam 2 koper. Diduga takut diketahui orang lain, rencana itu pun dibatalkan.

Tidak sampai di situ, selanjutnya pelaku merencanakan untuk membakar korban pakai timer obat nyamuk. Namun, obat nyamuk mati dan mayat pun membusuk.

Setelah olah TKP, penyidik menemukan petunjuk bahwa pacar korban, Prada DP sebagai pria yang memesan penginapan malam itu. Polisi menyebut pacar korban itulah diduga kuat sebagai pelakunya. (Dil)

Komentar

Terbaru