Tahu Rasa! Korban Pedofil di Kendari Ternyata Anak Anggota TNI dan Polri

  • Kamis, 02 Mei 2019 - 12:40 WIB
  • Kriminal
Korban diperkosa mantan TNI

Korban diperkosa mantan TNI

MANAberita.com — KORBAN pedofil di Kendari ternyata anak anggota TNI dan Polri. Salah seorang bocah usia Sekolah Dasar diketahui merupakan keluarga dari salah satu personel Polres Kota Kendari.

Korban kini menjalani masa pemulihan setelah mengalami trauma usai penculikan dan pencabulan yang dilakukan oleh oknum TNI.

“Korban salah satunya kemenakan oknum anggota TNI, satu korban lainnya anak oknum anggota Polisi,” ujar Komandan Kodim Kendari, Letkol CPn Fajar Lutvi Haris Wijaya, mengutip Liputan6.

Dia melanjutkan, Panglima Kodam XIV Hasanuddin melihat ini sebagai kasus besar yang melibatkan kesatuan TNI di wilayah Sulawesi Tenggara. Saat ini, pelaku yang diketahui bernama Adrianus Pattian menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Markas Polisi Militer Kodam XIV Hasanuddin Makassar.

“Setelah selesai, akan dilaksanakan sidang militer. Surat pemecatannya sudah keluar. Sekarang tinggal sidang terkait hukuman apa yang nantinya yang akan diterima pelaku,” ujarnya.

Baca Juga:
Marah HP-nya Disita, Remaja 14 dan 12 Tahun Tikam Ibu Kandung Sampai Mati

Usai diringkus di rumah warga, Rabu (01/04), pelaku pedofil Adrianus Pattian langsung dibawa ke Markas Denpom Kendari. Bukannya mendatangi Polres Kendari, ratusan warga yang geram karena aksi pelaku sempat mengepung markas Denpom TNI selama beberapa jam.

Melihat peluang terjadinya kekacauan karena massa yang nyaris tak terkendali, Adrianus Pattian langsung dilarikan ke Bandara Udara Halu Oleo Kendari. Pelaku yang sudah babak belur diterbangkan ke Makassar.

“Namun, alasan diterbangkan ke Makassar bukan karena keamanan. Karena TNI masih bisa mengamankan warga, pelaku dibawa ke Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan dan sanksi atas tindakannya di Pengadilan Militer,” ujarnya.

Baca Juga:
Petani Sawit Gelar Sayembara, Siap Beri Hadiah Jutaan Rupiah

Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kasus kepada pihak TNI. Semua berkas, diserahkan dari Polres ke POM TNI.

“Semua berkas di Polsek, ada lima berkas diserahkan ke POM untuk dibawa ke pengadilan militer,” ujarnya.

Kata Kapolres, pelaku tidak akan ditangani dan menjalani proses hukum di Polres Kendari. Sebab, status pelaku masih anggota TNI. (Alz)

Komentar

Terbaru